Syarat Daerah Bisa Berlakukan New Normal, Kasus Covid-19 Turun 50 Persen hingga Faskes Memadai

Pemerintah menyatakan tidak semua daerah di Indonesia bisa memberlakukan new normal atau normal baru.

Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi
Ilustrasi - Seorang pengunjung di Mal Transmart Lampung diperiksa suhu tubuh oleh petugas, Sabtu (30/5/2020). Pemerintah daerah harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak semua daerah di Indonesia bisa memberlakukan new normal atau normal baru.

Ada sejumlah indikator yang menentukan apakah daerah itu sudah bisa menerapkan new normal.

Mulai dari penurunan kasus virus corona (Covid-19) hingga ketersediaan fasilitas kesehatan memadai di daerah tersebut.  

Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, new normal tidak bisa dilaksanakan secara serempak di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal.

Daftar Daerah di Indonesia yang Siap New Normal 5 Juni 2020 Versi Riset LSI Denny JA

Driver Ojol Siap Sambut New Normal, Ciptakan Alat Cegah Penularan Corona

UPDATE Corona di Indonesia, Sehari Bertambah 700 Kasus Positif, 40 Pasien Meninggal Dunia

Usai Serang Petugas Medis, Segerombolan Monyet Ambil Sampel Darah Pasien Covid-19

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan syarat daerah menerapkan new normal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan syarat daerah menerapkan new normal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020). (Gugus Tugas Nasional)

Pemerintah daerah juga harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham.

Yuri menjelaskan, simulasi dapat dilakukan di beberapa bidang, seperti pendidikan dan perdagangan.

"Tidak sedemikian tiba-tiba kemudian semuanya diberlakukan pada semua aspek, pada semua bidang tanpa didahului oleh simulasi di bidang tersebut," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

"Tanpa didahului oleh edukasi bagi para pihak yang terlibat di bidang tersebut, tanpa kemudian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkait dengan bidang tersebut," lanjutnya.

Yuri mencontohkan, simulasi dapat dilakukan di bidang pendidikan.

Setiap murid, wali murid dan pengajar harus dipastikan paham dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

Contoh lainnya, yakni simulasi new normal di pasar.

Baik penjual maupun pembeli harus dipastikan mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan transaksi jual beli.

"Oleh karena itu bukan sesuatu yang mudah yang kemudian secara sepihak dinyatakan bahwa kenormalan yang baru dilakukan," ujar Yuri.

Adapun daerah yang dapat menerapkan new normal hanya yang dinyatakan sudah siap.

Yuri mengatakan, ada sejumlah pertimbangan untuk menentukan kesiapan suatu daerah.

Mulai dari penurunan jumlah kasus positif dan meninggal dunia terkait Covid-19, hingga tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai.

Pertimbangan-pertimbangan itu kemudian akan disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke kepala daerah setempat sebagai bahan pertimbangan.

"Sudah barang tentu ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota untuk dibicarakan pada level pemerintahan dan tokoh masyarakat serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan normal baru atau masih akan menunda," kata Yuri.

Ilustrasi - Suasana di Mal Ramayana Robinson Tanjungkarang, Sabtu (30/5/2020). Suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal.
Ilustrasi - Suasana di Mal Ramayana Robinson Tanjungkarang, Sabtu (30/5/2020). Suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal. (Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)

Kajian Komprehensif

Achmad Yurianto berujar, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan sebelum menyatakan suatu daerah siap menerapkan new normal atau normal baru.

Menurut Yuri, tiap daerah memiliki tingkat kesiapan masing-masing untuk menyambut kebijakan ini.

"Pemerintah telah melakukan kajian yang komprehensif di 514 kabupaten/kota terus-menerus bersama tim ahli, bersama tim pakar, dan bersama perguruan tinggi untuk terus-menerus memantau kondisi masing-masing kabupaten/kota ini," kata Yuri.

Dari aspek epidemiologi misalnya, daerah yang dinyatakan siap melaksanakan new normal adalah yang sudah berhasil menurunkan kasus Covid-19 lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai daerah tersebut selama 3 minggu berturut-turut.

Harus dipastikan pula angka rata-rata penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di daerah tersebut sudah menurun.

"Ini yang harus betul-betul kita pahami di samping juga menurunnya jumlah kematian," ujar Yuri.

Selain itu, kata Yuri, wilayah yang dinyatakan siap menerapkan new normal adalah yang memiliki sistem layanan kesehatan yang baik.

Hasil pencermatan terhadap aspek-aspek tersebut kemudian akan disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke para kepala daerah untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Sudah barang tentu ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota untuk dibicarakan pada level pemerintahan dan tokoh masyarakat serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan normal baru atau masih akan menunda," ujar Yuri.

Yuri mengatakan, seandainya suatu wilayah memutuskan untuk menerapkan new normal, pemerintah daerah harus lebih dulu melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyambut kenormalan baru.

Yuri menegaskan bahwa penerapan new normal bukanlah kompetisi antardaerah atau sesuatu yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

"Oleh karena itu kita tidak menganggap bahwa kenormalan yang baru itu ibarat bendera start untuk lomba lari semuanya langsung bergerak bersama-sama, tidak," ujar Yuri.

"Sangat tergantung dari kondisi epidemologis masing-masing daerah dan ini menjadi keputusan kepala daerah," tandasnya.

Tidak Serempak

Achmad Yurianto mengatakan bahwa penerapan new normal atau normal baru tidak dilaksanakan secara serempak di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Penerapan new normal sangat bergantung pada kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.

"Aplikasi tentang (new normal) ini tidak bisa dan tidak mungkin dilakukan secara serempak di 514 kabupaten/kota karena permasalahan yang ada di masing-masing kabupaten/kota tidak sama," kata Yuri.

Yuri mengatakan, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan sebelum menyatakan suatu daerah siap menerapkan new normal.

Dari aspek epidemologi misalnya, daerah yang dinyatakan siap melaksanakan new normal adalah yang sudah berhasil menurunkan kasus Covid-19 lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai daerah tersebut selama 3 minggu berturut-turut.

Harus dicermati pula angka rata-rata penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di daerah tersebut.

Selain itu, wilayah yang dinyatakan siap menerapkan new normal adalah yang memiliki sistem layanan kesehatan yang baik.

Hasil pencermatan terhadap aspek-aspek tersebut selanjutnya akan disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke para kepala daerah untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Sudah barang tentu ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota untuk dibicarakan pada level pemerintahan dan tokoh masyarakat serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan normal baru atau masih akan menunda," ujar Yuri.

Yuri mengatakan, seandainya pun suatu wilayah akhirnya memutuskan untuk menerapkan new normal, pemerintah daerah harus lebih dulu melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyambut kenormalan baru.

"Oleh karena itu kita tidak menganggap bahwa kenormalan yang baru itu ibarat bendera start untuk lomba lari semuanya langsung bergerak bersama-sama, tidak," ujar Yuri.

"Sangat tergantung dari kondisi epidemologis masing-masing daerah dan ini menjadi keputusan kepala daerah," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Terapkan New Normal, Suatu Daerah Wajib Lakukan Sosialisasi hingga Simulasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved