Pilkada Lampung Selatan 2020

KPU Lampung Selatan Tunggu Keputusan Pusat Soal Lanjutan Tahapan Pilkada Serentak 2020

KPU Lampung Selatan memastikan tahapan pelaksanaan pemilihan untuk kepala/wakil kepala daerah (Pilkada) 2020, akan dilanjutkan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pilkada. KPU Lampung Selatan Tunggu Keputusan Pusat Soal Lanjutan Tahapan Pilkada Serentak 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan memastikan tahapan pelaksanaan pemilihan untuk kepala/wakil kepala daerah (Pilkada) 2020, akan dilanjutkan.

Ansurasta Razak, Komisioner KPU Lampung Selatan Bidang Sosialisasasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan Pilkada Lampung Selatan 2020 ini akan dilanjutkan pada tanggal 15 Juni mendatang.

Tapi, menurutnya, untuk jadwal tahapan pilkada, masih menunggu Peraturan KPU pusat yang mengaturnya.

“Untuk tahapan segera akan dilanjutkan. Seperti perekrutan panitia adhoc yang sebelumnya sudah mulai, akan dilanjutkan prosesnya,” kata dirinya kepada Tribunlampung, Rabu (3/6).

Ansurasta menegaskan, akan ada penyesuaian untuk alokasi anggaran pelaksanaan pilada pada tahun 2020. Termasuk juga dengan beberapa tahapan pilkada yang juga nantinya akan mengalami perubahan dan penyesuaian dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini.

“Pasti akan ada perubahan terkait dengan kondisi pandemic covid-19. Karena pelaksanaan pilkada tentu akan mengikuti prosedur protokol kesehatan,” ujar dirinya.

Seperti diketahui pemerintah dan KPU memastikan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap akan digelar. Dimana untuk pemungutan suara akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang akan menerapkan protokol kesehatan. Ini terkait dengan adanya pandemi covid-19 saat ini.

Beberapa kegiatan dan tahapan pilkada pun akan dilakukan secara online. Seperti pelaksanaan pemutahiran data yang akan dilakukan secara daring. Tidak dilakukan secara door to door.

Untuk pemungutan suara pun nantinya akan tetap mengikuti protokol kesehatan. Seperti membuat jarak (physical distancing) agar tidak terjadi kerumuman massa yang hendak melaksanakan pemungutan suara.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved