Pilkada Bandar Lampung 2020
Rekomendasi Balon, Partai Demokrat dan PKS Tunggu Instruksi DPP
DPC Partai Demokrat Bandar Lampung masih menunggu instruksi DPP untuk rekomendasi bakal calon (balon) Wali Kota Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPC Partai Demokrat Bandar Lampung masih menunggu instruksi DPP untuk rekomendasi bakal calon (balon) Wali Kota Bandar Lampung.
Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung Budiman AS mengatakan pihaknya telah selesai melaksanakan penjaringan sesuai instruksi partai.
Sehingga, mekanisme selanjutnya diserahkan ke DPP untuk menentukan balon yang akan diusung.
"Belum ada intruksi, jadi kita menunggu saja sifatnya.Yang jelas di DPC sudah selesai," kata Budiman, Rabu (3/6/2020).
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini tak menampik proses survei balon wali kota Bandar Lampung sempat terhenti akibat pandemi Covid-19
Namun demikian, ia memastikan mesin partai Demokrat telah aktif kembali untuk melanjutkan proses jelang Pilwakot Bandar Lampung 2020.
"Memang kan kemarin sempat berhenti, tapi sekarang sudah gerak lagi. Kita tinggal tunggu saja apa kata DPP," ujarnya.
Sementara, Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan, terkait Pilwakot Bandar Lampung, PKS Bandar Lampung sejauh ini juga masih menunggu instruksi DPP.
"Kita sekarang sifatnya masih menunggu ya intrukai dari DPP seperti apa," ungkap Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung ini.
Aep menuturkan, proses tahapan Pilwakot di DPD PKS Bandar Lampung, seperti proses penjaringan dan usulan nama balon wali kota telah rampung.
Kata Aep, jika DPP mengeluarkan rekomendasi dan memberikan perintah kader-kader untuk sosialisasi bakal calon, PKS Bandar Lampung segera bergerak.
"Pada prinsipnya kita menunggu rekomendasi saja yang sempat ditunda akibat Covid-19, karena prosesnya sudah selesai," sebutnya.
"Misalnya rekomendasi keluar harus segera disosialisasikan calonnya, ya kami langsung bergerak."
"Tapi sampai hari ini (kemarin) belum ada perintah langsung dari DPP," pungkasnya.(tribunlampung.co.id/iki)