Berita Nasional

Eks Pimpinan KPK Ragukan Oknum Jenderal yang Lindungi Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diungkap

Setelah panggilan teleponnya dijawab, sang ajudan menyampaikan perintah Nurhadi kepada teman sesama pengawal, yang juga anggota Brigade Mobil (Brimob)

Editor: Romi Rinando
TRIBUNNEWS/HERUDIN  
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. 

Rumah dengan desain arsitek megah berpagar coklat tinggi itu seperti tak ada aktivitas.

Hanya sesekali seorang perempuan yang merupakan asisten rumah tangga mengintip dari sela-sela pagar.

Dalam keterangan saksi, sempat bertengger plang rumah mewah itu dijual sekitar tiga bulan lalu.

"Katanya sih rumah itu dibeli Rp 30 Miliar," terang saksi.

Mobil-mobil mewah pun kerap keluar masuk rumah yang berwarna dasar putih tersebut.

Mulai dari Toyota Alpard, Mitsubishi Pajero, Honda Mobilio, dan Kijang warna silver.

"Yang Kijang silver paling sering keluar masuk," lanjut saksi.

Ada sekitar delapan kandang burung di lantai dua rumah mewah itu.

Latimah, warga di kawasan Simprug mengungkapkan, Nurhadi tidak pernah terlihat ke luar rumah mewah itu.

Hanya sesekali pekerjanya yang terlihat keluar, itupun untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung.

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," terang Latimah.

Dikatakan Latimah lebih lanjut, untuk masuk ke kawasan perumahan yang menjadi tempat persembunyian buronan KPK kelas kakap ini sangat susah.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," katanya.

Kasus Suap dan Gratifikasi

Nurhadi Abdurachman ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap dan gratifikasi di pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada Desember 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved