Berita Nasional

Eks Pimpinan KPK Ragukan Oknum Jenderal yang Lindungi Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diungkap

Setelah panggilan teleponnya dijawab, sang ajudan menyampaikan perintah Nurhadi kepada teman sesama pengawal, yang juga anggota Brigade Mobil (Brimob)

Editor: Romi Rinando
TRIBUNNEWS/HERUDIN  
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. 

Melansir dari Kompas.com, Nurhadi disinyalir telah menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 46 milyar dalam kurun waktu 2011-2016.

KPK menyebutkan, Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait tiga perkara di pengadilan.

Yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan perkara sengketa lahan di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Buron, Nurhadi Diduga Dilindungi Oknum Jenderal, BW: Feeling Saya KPK Enggak Berani 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved