Jaringan Narkoba di Lampung

Geledah Rumah Kontrakan Tersangka, Polisi Temukan 3 Ribu Pil Ekstasi di Bawah Lemari 

Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto menuturkan saat setelah mengamankan HBS pihaknya langsung melakukan pengembangan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Tersangka dan barang bukti saat di Mapolda Lampung. Geledah Rumah Kontrakan Tersangka, Polisi Temukan 3 Ribu Pil Ekstasi di Bawah Lemari  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengembangan di rumah kontrakan tersangka, Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung temukan 3 ribu pil ekstasi.

Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto menuturkan saat setelah mengamankan HBS pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Kami langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kontrakannya di jalan Antasari," ucapnya, Senin 8 Juni 2020.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah kotak di bawah lemari pakaian.

"Didalamnya ditemukan 38 bungkus plastik yang berisikan pil ekstasi warna hijau, dan empat bungkus plastik pil ekstasi berbentuk kapsul dengan total 3 ribu butir," tandasnya.

Dari 20 Butir

Berawal dari 20 butir pil ekstasi, Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung amankan ribuan pil ekstasi.

Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

"Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan," ungkapnya, Senin 8 Juni 2020.

Kata Wika, dari hasil penyelidikan tersebut pihaknya melakukan pemantauan di seputar Kedamaian.

"Kami mendapati orang yang mencurigakan dan langsung kami lakukan penggeledaha," tuturnya.

Polda Lampung Amankan 3.000 Ekstasi asal Pekanbaru Bersama Kurirnya

UPDATE Corona di Lampung 8 Juni, Positif 145 kasus, Sembuh 102 

Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean

Suket Gratis di 3 Puskesmas, Pembuatan Suket di Bandar Lampung Mulai Hari Ini

Dari hasil penggeledahan, lanjut Wika, ditemukan satu buah kotak rokok yang berisikan dua buah plastik pil ekstasi.

"Dimana total pil ekstasi sebanyak 20 butir dan kami kembangkan langsung," tandasnya.

Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 3.020 butir pil ekstasi yang siap diedarkan di Lampung.

Selain mengamankan ribuan butir pil ekstasi, pihak kepolisian juga turut mengamankan HBS (36) warga Jalan Antasari Kelurahan Kali Balok Kencana Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved