Tribun Bandar Lampung
PPK dan PPS di Bandar Lampung Akan Rapid Test Gratis
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memfasilitasi rapid test untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memfasilitasi rapid test untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada pertengahan bulan ini.
"Tanggal 15 Juni nanti PPK dan PPS akan menerima rapid test," ujar Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam seusai rapat koordinasi bersama KPU setempat di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Senin (8/6/2020).
Badri menjelaskan, rapid test akan dilakukan secara berkelanjutan.
"Tidak cuma satu kali. Karena proses pilkada kan sampai Desember nanti. Jadi ada tes kedua, ada tes ketiga," jelasnya.
Badri mengatakan, bila hasil tes menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan rapid test ulang sebelum akhirnya dilakukan uji swab.
• Hasil Rapid Test di Pasar Talang Padang, 5 Orang Reaktif
• Kampus Itera Mulai Terapkan New Normal
• New Normal, Pejabat Eselon II di Tulangbawang Barat Jalani Rapid Test
• Rapid Test Gratis Diprioritaskan untuk Warga Lamsel
"Kalau dia reaktif, maka akan dites ulang. Kalau perlu nanti dilakukan uji swab," tambahnya.
Badri memastikan pelaksanaan rapid test tidak dipungut biaya alias gratis.
"Gratis. Itu kan pelayanan dari pemkot," tandasnya.
Namun, pihaknya juga mempersilakan bila ada PPK dan PPS yang hendak melakukan rapid test mandiri.
"Kalau mau mandiri ya dipersilakan, tidak akan dihalangi," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)