Pilkada Serentak 2020

Rekomendasi Balon PAN untuk Pilkada Serentak 2020 di Lampung, Masih Proses

Rekomendasi bakal calon (Balon) Wali Kota Bandar Lampung yang akan diusung Partai Amanat Nasional (PAN) masih dalam proses.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung Iswan H Cahya saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Lampung, Senin (24/2/2020). Rekomendasi Balon PAN untuk Pilkada Serentak 2020 di Lampung, Masih Proses. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rekomendasi bakal calon (Balon) Wali Kota Bandar Lampung yang akan diusung Partai Amanat Nasional (PAN) masih dalam proses.

Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H Cahya mengatakan, seluruh rekomendasi bakal calon kepala daerah PAN untuk Lampung masih dalam proses, termasuk Bandar Lampung.

Di mana, kata dia, DPP PAN sedang melakukan survei untuk menentukan rekomendasi bakal calon kepala daerah di setiap daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.

"Belum, sampai hari ini masih proses. Bandar Lampung juga masih proses di DPP," ungkap Iswan kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, DPP PAN sedang mempertimbangkan untuk menentukan rekomendasi para balon.

Pasalnya, PAN akan mengusung balon sebagai kontestan yang berpotensi memenangkan konstelasi politik 2020.

"Yang jelas pertimbangannya PAN akan mengusung bakal calon yang berpotensi menang," kata dia.

Diketahui, ada 5 balon Wali Kota Bandar Lampung yang mendaftar melalui DPD PAN Bandar Lampung.

Di antaranya, Eva Dwiana, Yusuf Kohar, Ryco Menoza, Amin Fauzi, dan Firmansyah, sementara untuk balon wakil hanya Wahyu Lesmono.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved