Kodim 0410

Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Lakukan Penegakan Disiplin di Terminal Induk Rajabasa

atgas Terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 Kota Bandar Lampung melakukan penegakan disiplin di Terminal Induk Rajabasa.

Istimewa
Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Lakukan Penegakan Disiplin di Terminal Induk Rajabasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19  Kota Bandar Lampung melakukan penegakan disiplin di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung, Sabtu (13/06/2020)

Setiap orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa akan di lakukan pengecekan dan penekanan agar menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain, selain itu orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan.

Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan "Pada saat pengecekan kepada orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa, jika di temukan ada orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan covid19 oleh tim, dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat".

'Dan bagi masyarakat yang akan melakukan bepergian keluar kota agar meminta surat keterangan kesehatan pada pos kesehatan yang ada di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung", ujar Mayor Inf Anang Nugroho.

Salah seorang yang akan melakukan perjalanan keluar Kota Bandar Lampung, Setiawan mengatakan "kami merasa terbantu dengan adanya penegakan disiplin di sini, selain untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung di Terminal Rajabasa juga untuk mengantisipasi penyebaran viru corona". (*)

Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Lakukan Penegakan Disiplin di Terminal Induk Rajabasa
Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Lakukan Penegakan Disiplin di Terminal Induk Rajabasa (Istimewa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved