Sespimmen 60

Bangun Strategi Berantas Narkoba, Serdik Sespimmen Dikreg 60 Ikuti Kuliah Pembelajaran Jarak Jauh

Selasa (16/06/2020), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno H. Siregar, SIK, MH menjadi pembicara dalam Perku

ist
elasa (16/06/2020), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno H. Siregar, SIK, MH menjadi pembicara dalam Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) kepada 241 serdik Sespimmen Dikreg 60, dengan tema “Strategi Pemberantasan Kejahatan Narkoba”. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -  Selasa (16/06/2020), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno H. Siregar, SIK, MH menjadi pembicara dalam Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) kepada 241 serdik Sespimmen Dikreg 60, dengan tema “Strategi Pemberantasan Kejahatan Narkoba”.

Bertempat di Smart Room IT Center Lemdiklat Polri, metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada Peserta Didik Sespimmen Dikreg 60 T.A. 2020 berlangsung cukup hikmat.

Kegiatan belajar jarak jauh ini melalui Video Conference serta dihadiri 241 orang peserta didik terdiri dari 233 personel Polri, 6 personel TNI dan 2 orang dari mancanegara.

Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan tingkat menengah yang Profesional, Berintegritas dan Unggul guna menjamin keamanan dan ketertiban dalam rangka membangun strategi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ungkap Serdik Indra Wahyu Madjid.

Ditambahkan Indra bahwa dalam pembelajaran jarak jauh ini walaupun kondisi covid-19 sekarang beralih menuju ke tatanan new normal tidak menyurutkan semangat kami para serdik untuk tetap melakukan proses pendidikan dengan melalui pembelajaran jarak jauh seperti ini, ungkapnya.

Kegiatan pembelajaran seperti ini akan terus kami ikuti dari jarak jauh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah dan kita semua berharap semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir agar kami dapat meneruskan pendidikan kami hingga selesai, tutupnya.(rls/indrasespimmen60)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved