Tribun Lampung Selatan
Tempat Wisata di Lamsel Bisa Uji Coba Buka untuk Umum, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Dinas Parawisata dan Kebudayaan Lampung Selatan pun telah meminta para pengelola tempat wisata untuk mempersiapkan diri untuk kondisi New Normal.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Sektor parawisata daerah di kabupaten Lampung Selatan segera kembali akan dibuka.
Dinas Parawisata dan Kebudayaan Lampung Selatan pun telah meminta para pengelola tempat wisata untuk mempersiapkan diri untuk kondisi New Normal atau normal baru.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih mengatakan, seiring terus menurunnya kasus Covid-19, pemda Disparbud Lamsel telah meminta kepada pengelola tempat wisata mempersiapkan protokol kesehatan guna New Normal.
Para pengelola tempat wisata, kata Rini, dapat mulai berbenah dan menyiapkan sarana serta fasilitas menyambut diterapkannya New Normal.
Disparbud Lamsel, terus Rini, telah memberikan imbauan dan edaran untuk protokol kesehatan.
“Kita sudah meminta untuk pengelola tempat wisat menyiapkan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan dengan handsanitizer, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh pengunjung, serta pembuatan tanda jarak bagi pengunjung."
• Kronologi Tim SAR Gabungan Temukan 3 dari 10 Penumpang Kapal Tenggelam, yang Hilang
• Basarnas Temukan 3 Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda, Total 9 Orang Selamat
• Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 8 hingga Sabtu, 20 Juni 2020, 1 Orang Pernah ke Palembang
• Honda Mobilio Tabrak Pantat Truk Fuso di Tol Lampung, 2 Orang Meninggal Dunia
"Termasuk penyemprotan cairan disinfektan pada fasilitas tempat wisata,” kata Rini Ariasih kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (21/6/2020).
Rini mengatakan, jika pengelola tempat wisata telah menyiapkan teknis untuk penerapan protokol kesehatan, mereka bisa melakukan uji coba dengan membuka untuk kunjungan umum dengan tempat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Rini menambahkan, ada 3 hal pokok yang perlu menjadi perhatian pengelola tempat wisata.
Pertama mengurangi kontak fisik atau bersentuhan, baik antar pengunjung, maupun antar karyawan dan pengunjung, seperti bersalaman.
Kedua, melakukan pembersihan atau sterilisasi secara maksimal.
Ketiga social dan physical distancing dengan membuat jarak aman bagi para pengunjung yang antre di loket tiket serta petugas menggunakan APD (Face Shield).
“Beberapa tempat wisata yang dikelola secara profesional (perusahaan) telah melakukan persiapan."
"Beberapa sudah bisa melakukan uji coba, seperti Slanik Waterpark dan pantai Khahai,” ujar Rini Ariasih.
Untuk tempat-tempat usaha yang dikelola oleh masyarakat melalui pokdarwis, lanjutnya, juga akan disiapkan.
Disparbud Lamsel, kata Rini, telah meminta kepada pokdarwis untuk mempersiapkan protokol kesehatan di tempat wisata yang dikelola.
“Untuk pengelolaan tempat wisata oleh pokdarwis juga sama, sedang kita dorong untuk juga menyiapkan protokol kesehatan,” kata Rini.
Terkait kapan secara resminya untuk tempat wisata bisa kembali dibuka, Rini Ariasih menegaskan, secara resmi akan ditentukan oleh gugus tugas.
Namun, lanjut Rini, kesiapan pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan sangat penting.
“Kalau sudah siap, bisa diuji coba dibuka untuk pengunjung umum."
"Nanti untuk resminya akan ditentukan oleh gugus tugas covid-19,” tandas Rini Ariasih. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)