Tribun Bandar Lampung
Disparkraf Lampung Belum Secara Resmi Buka Tempat Wisata Air
Disparkraf Lampung belum secara resmi membuka tempat wisata air.Hal tersebut disampaikan oleh Kadisparkraf Lampung Edarwan
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparkraf) Lampung belum secara resmi membuka tempat wisata air.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisparkraf Lampung Edarwan saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Minggu (21/6/2020).
"Kami dari Disparkraf Lampung masih mengkaji untuk pembukaan tempat wisata air dan juga non air," katanya.
Akan tetapi tempat wisata air seperti kolam diwajibkan dicampur zat kaporit senyawa klorin.
Jadi zat klorin dalam kaporit ini berguna untuk menjaga air tetap segar, bersih, dan bebas dari bakteri.
Sehingga tempat wisata bisa dibuka jika cairan pembunuh kuman itu digunakan sesuai SOP.
• Tempat Wisata di Lamsel Bisa Uji Coba Buka untuk Umum, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
• 7 Daerah di Lampung Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang, Senin, 22 Juni 2020
• Sosok John Kei, Mafia Tobat yang Kembali Ditangkap Polisi
"Kalau tempat wisata yang sudah menggunakan cairan klorin itu seperti Slanik yang sudah memakai cairan anti kuman," paparnya.
Cairan klorin itu wajib digunakan bagi tempat wisata air yang ingin kembali operasional.
Secara keseluruhan bahwa protokol kesehatan juga harus tetap disepakati, seperti memakai masker dan lainnya.
"Memang mereka (wisata air) itu ada persatuannya dan memang ada yang telah terbiasa menggunakan (klorin) seperti Slanik tersebut," ujarnya.
Sampai saat ini Lampung tidak PSBB dan SOP protokol kesehatan dalam berwisata air juga harus diterapkan.
Namun khusus di pantai pastinya kuman tersebut langsung mati dengan sendirinya di air asin tersebut.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi belum membuka operasional objek wisata air di Lampung.
"Objek wisata air seperti pantai, kolam renang di Lampung belum resmi dibuka," katanya.
Karena sangat berisiko bagi masyarakat tengah menyiapkan sejumlah aturan dalam persiapan pelaksanaan operasional.
"Kalau memang nanti dibuka harus sangat berhati-hati, kalau ada penambahan kami akan minta objek wisata tutup kembali," kata mantam Bupati Lampung Timur ini.
Pemprov juga tengah merumuskan dalam membuka objek wisata menurut zonasi.
Makanya pihaknya terus melakukan pengawasan ketat, protokol kesehatan harus dilakukan jangan gegabah yang nantinya akan menimbulkan klaster baru.
Sementara Direktur Utama Pantai Sari Ringgung Andri Surya Praja mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi kapan mulai dibukanya tempat wisata air.
Tetapi kemarin ada informasinya bahwa 20 Juni untuk tempat wisata di Pesawaran dibuka.
Akan tetapi sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah.
"Memang semua itu harus dikaji lagi dan belum mendapatkan informasi tersebut dan pada prinsipnya kita ikut arahan pemeritah provinsi Lampung," katanya.
Seperti yang disampaikan oleh Kadisparkraf Lampung Edarwan beberapa waktu lalu untuk tidak tergesa-gesa dalam membuka tempat wisata tersebut.
Pastinya memang harus dikaji dan jika memungkinkan kalau ada tempat wisata pantai yang dijadikan percontohan.
Maka dengan sendirinya pantai lainnya juga akan kembali membuka tempat wisata tersebut. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)