Pilkada Serentak 2020

Gubernur Arinal Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 8 Daerah Terapkan Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Rapat pemantapan Pilkada Serentak 2020 di 8 daerah di Lampung berlangsung di Rupatama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/6/2020). Gubernur Arinal Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 8 Daerah Terapkan Protokol Kesehatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Rapat pemantapan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan berlangsung di Rupatama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/6/2020).

Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung serta forkompinda.

Arinal mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 8 daerah di Lampung harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. 

Arinal juga memastikan, jika pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 tetap akan berlangsung dan tidak diundur lagi.

Arinal berharap agar KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara, bisa menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di 8 daerah.

"Peran serta pihak kepolisian dan TNI juga sangat diharapkan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di Lampung," ucap Arinal. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved