Penyerangan Rumah Warga di Lamteng
Terima Laporan, Polisi Dalami Aksi Penyerangan Rumah IRT di Lampung Tengah
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Yuda Wiranegara, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Yuda Wiranegara, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban Jainah.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Anak Tuha melapor ke Satreskrim Polres Lampung Tengah. Korban mengaku terintimidasi atas perbuatan sejumlah orang yang tiba-tiba mendatangi rumahnya di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Minggu (28/6/2020), dan melakukan pengancaman disertai pengerusakan.
Menurut Yuda Wiranegara yang mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman perkara laporan Jainah.
"Kami sudah menerima laporan korban (Jainah), dan secepatnya akan dilakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Anak Tuha," terang AKP Yuda Wiranegara, Selasa (30/6/2020).
Menurut Kasatreskrim, laporan korban Jainah terkait adanya dugaan pengerusakan dan penyerangan ke kediamannya di Kampung Negara Bumi Ilir, yang terjadi Minggu malam lalu.
• BREAKING NEWS Sekelompok Orang Datangi Rumah IRT di Lamteng, Jainah Lapor Polisi
• BREAKING NEWS Ngaku Intel Polisi, Petani di Pringsewu Cabuli Gadis 16 Tahun, Kenal Lewat Facebook
• Gadis 16 Tahun Dicabuli 5 Kali di Indekos Kawasan Rajabasa
• Main Judi Remi, 4 Warga Pringsewu Digerebek Polisi, Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
Tetangga Takut Keluar Rumah
Sejumlah tetangga korban di Kampung Negara Bumi Ilir mendengar adanya aksi penyerangan terhadap rumah Jainah.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Anak Tuha melapor ke Satreskrim Polres Lampung Tengah. Korban mengaku terintimidasi atas perbuatan sejumlah orang yang tiba-tiba mendatangi rumahnya di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Minggu (28/6/2020), dan melakukan pengancaman disertai pengerusakan.
Para tetangga Jaihan pun mengaku takut untuk keluar rumah.
Menurut kesaksian sejumlah tetangga korban, ada sejumlah orang dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah Jainah dan Aribun.
Setelah itu, para pelaku menurut saksi dengan cepat merangsek ke dalam rumah, dan berteriak-teriak menyebut nama suami korban, Aribun.
Menurut mereka, kejadian penyerangan rumah korban tersebut sangat cepat, para pelaku terdengar berteriak-teriak sambil terdengar suara barang-barang di dalam rumah yang pecah.
Selain itu, terdengar juga teriakan korban Jainah dengan tiga anaknya meminta pertolongan.
Baru setelah para pelaku pergi, warga kemudian mendekat ke rumah korban.
Tak Punya Masalah
Setelah kejadian pengerusakan rumahnya, korban lalu meminta perlindungan kepada kerabatnya yang tinggal di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekeluarga-dianiaya-pakai-stik-golf-di-rumah-sendiri-pelakunya-masih-misterius.jpg)