Tribun Tulangbawang
Pemkab Tuba Gratiskan Surat Keterangan Bebas Covid-19
Pemkab Tulangbawang menggratiskan pembuatan surat keterangan bebas (SKB) Covid 19 dengan rapid tes bagi masyarakat yang membutuhkan
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Pemkab Tulangbawang menggratiskan pembuatan surat keterangan bebas (SKB) Covid 19 dengan rapid test bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tulangbawang Winarti menyikapi aspirasi yang disampaikan tokoh agama saat sosialisasi new normal di rumah dinas Bupati, Selasa (30/06) kemarin.
"Masyarakat yang ingin mendapatkan SKB Covid-19 bisa langsung ke Dinas Kesehatan. Melalui proses sebagai persyaratan, salah satunya pemeriksaan mengunakan alat rapid test. Ini gratis, tidak di pungut biaya sepeserpun," kata Winarti.
• 3 Puskesmas di Kota Bandar Lampung Layani Pembuatan Surat Bebas Covid-19 Secara Gratis
Kepala Dinas Kesehatan Tuba, Fathoni, mengatakan, surat bebas Covid 19 dikeluarkan berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) yang dilakukan petugas medis.
"Setelah dilakukan tapid test, baru surat itu keluar. Dan semua itu gratis," tegas Fathoni, Rabu (01/07).
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk memfasilitasi warga dengan berbagai keperluan.
Diantaranya, yang akan kembali bekerja maupun belajar ke luar daerah atau kota.
• Suket Bebas Covid-19 Hanya Berlaku 3 Hari, Diskes Terbitkan 210 Suket per Hari
Sebab, kata Fathoni, surat bebas Covid 19 ini jadi syarat utama bagi warga yang akan berangkat menggunakan transportasi, baik laut maupun udara ke luar kota.
"Semua masyarakat kita yang melakukan perjalanan, yang memerlukan SKB dengan rapid tes bisa datang ke Diskes. Tidak dikenakan biaya, gratis," paparnya.
Adapun syarat untuk mendapat SKB dengan rapid tes yakni surat penghantar dari kepala kampung atau surat tugas bagi para pejabat atau staf ASN.
Kemudian, membawa foto copy KTP elekronik dan kartu keluarga.
"SKB dengan rapid tes ini penting apalagi Tulangbawang sekarang mula menerapkan new normal," tandas Fathoni. (endra)
