Pelayanan Publik

Tarif Tol Permai Tahun 2020, Tol Pekanbaru-Dumai Rencana Operasi Dalam Waktu Dekat

Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Dumai atau Tol Permai yang harus dibayar penggunanya, siapkan juga kartu e-Toll.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi PT Hutama Karya via Kompas.com
Ilustrasi Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai). Tarif Tol Permai Tahun 2020, Tol Pekanbaru-Dumai Rencana Operasi Dalam Waktu Dekat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jalan Tol Permai alias Tol Pekanbaru-Dumai rencananya akan resmi beroperasi dalam waktu dekat ini.

Jalan bebas hambatan sepanjang 131 kilometer tersebut sudah dilintasi warga saat Lebaran 2020 dengan status fungsional.

Lalu, berapa Tarif Tol Permai yang harus dibayar penggunanya? Berikut, daftar Tol Pekanbaru-Dumai atau Tarif Tol Permai, siapkan juga kartu e-Toll.

Sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif yang diusulkan PT Hutama Karya (Persero) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) sebesar Rp 900 per kilometer.

"Ya sesuai PPJT sekitar Rp 900 per kilometer," ujar Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun demikian, penetapan tarif tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan internal rate of return (IRR) dari tol dengan investasi Rp 16,21 triliun ini.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, penetapan tarif ini sesuai kesepakatan antara Hutama Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Keuangan.

"Karena modal terbesar membangun JTTS ini dari penyertaan modal negara (PMN), maka semakin besar porsinya dan bunganya makin sedikit, tarif akan lebih murah," ucap Danang.

Danang memastikan, saat beroperasi penuh Tarif Tol Permai tidak akan lebih mahal ketimbang tarif Tol Trans Jawa yang rata-rata sekitar Rp 1.000 per kilometer.

"Itu (Tarif) akan kami hitung ulang. Tapi pastinya, maksimal sekitar Rp 1.000 per kilometer," sebut dia.

Keberadaan Tol Permai diyakini akan membuka konektivitas baru dari Pekanbaru ke Dumai dengan kecepatan waktu tempuh menjadi 2-3 jam dari sebelumnya 6-7 jam.

Tol Permai terhubung dengan berbagai kawasan produktif.

Dengan demikian dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi biaya logistik, dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera.

Tol Pekanbaru-Dumai atau Tol Permai sempat dibuka fungsional untuk Seksi I yaitu Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer pada momen mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019.

Seksi I tersebut telah dilintasi sebanyak 40.518 kendaraan golongan I (Non Bus) dengan kondisi yang terpantau lancar.

Ruas tol ini terbagi dalam enam seksi selain Seksi I, terdapat Seksi II Minas-Petapahan/Kandis Selatan sepanjang 24 kilometer, dan Seksi III Petapahan-Kandis Utara sepanjang 17 kilometer.

Selanjutnya, Seksi IV Kandis-Duri Selatan sepanjang 26 kilometer, Seksi V Duri Selatan-Duri Utara sepanjang 28 kilometer, dan Seksi VI Duri Utara-Dumai sepanjang 25 kilometer.

Tol Permai dilengkapi dengan 7 gerbang tol, 6 buah simpang susun dan 10 tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

Wajib gunakan e-Toll

Pengguna jalan Tol Permai harus memiliki kartu tol atau e-Toll.

Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.

Kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.

Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.

Satu kartu untuk satu kendaraan.

 Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2020, Hanya Rp 283 Ribu, Siapkan e-Toll

 Tarif Tol Medan-Binjai, Seksi 2 dan 3, Simak Juga Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

 Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Siapkan Kartu e-Toll untuk Pembayaran

 Tarif Tol Palembang-Indralaya, Simak Juga Tarif Tol Lampung-Palembang, Bayar Pakai e-Toll

Kartu e-toll, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.

Sedangkan kartu e-toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.

Demikian besaran Tarif Tol Permai atau Tol Pekanbaru-Dumai yang rencananya akan resmi beroperasi pada April 2020, siapkan kartu e-Toll Anda. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved