Penyelundupan Burung Liar di Lamsel
BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Tanpa Dokumen
KSKP Bakauheni kembali menggagalkan upaya pengiriman paket hewan liar jenis burung yang hendak dibawa ke Cikarang.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kepolisin Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya pengiriman paket hewan liar jenis burung yang hendak dibawa ke Cikarang.
Ada sebanyak 54 box keranjang buah yang berisikan berbagai jenis burung liar yang diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapol KSKP AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, pengiriman burung lintas pulau ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Paket keranjang yang berisikan burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan Daihatsu Pickup Grand Max D 8088 XO yang dikemudikan oleh Ninu Nirwana warga Parongpon, Bandung Barat.
“Paket burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan ini milik Muji warga Panjang Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah, Kamis (2/7/2020).
Jenis burung yang diamankan terdiri dari tledekan, pelatuk bawang, ciblek, perenjak, kacer, king konin, cipaw, pleci, poksai mandarin, murai air, gelatik baru dan perkutut. Total jumlah burung sebanyak 1.607 ekor.
• Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Burung Murai dan Laptop di Lampung Selatan
• Kisah Ibu di Bandar Lampung Tak Tularkan Covid-19 ke Bayinya meski Beri ASI
• BPS Tunggu Kepastian Pusat Terkait Sensus Lanjutan, 70 Persen Penduduk Bandar Lampung Belum Sensus
KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Kacer Liar Asal Jambi
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman puluhan burung liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Burung liar jenis kacer tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni, IPTU Ferdiansyah mengatakan, puluhan burung liar jenis kacer itu berasal dari Jambi.
Burung-burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan mini bus Kijang Toyota Innova nopol D 1468 AAQ.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap satu kendaraan minibus Innova, didapati puluhan boks yang berisikan burung jenis kacer."
"Pengemudi tidak dapat menunjukan dokumen yang dipersyaratkan,” kata dia, Minggu (28/6/2020).

KSKP Bakauheni
burung liar
Lampung Selatan
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Breaking News
Penyelundupan Burung Liar di Lamsel
VIDEO Bawa Burung Liar tanpa Dokumen, Sopir Bus Diamankan Polisi di Bakauheni |
![]() |
---|
Selain Burung Liar, KSKP Bakauheni Sempat Amankan Reptil tanpa Dokumen |
![]() |
---|
2 Bulan KSKP Bakauheni 3 Kali Amankan Ribuan Burung Liar |
![]() |
---|
Total Ada 12 Jenis Burung Liar yang Coba Diselundupkan ke Jakarta Melalui Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Sopir Bus yang Angkut Burung Liar Tanpa Dokumen Ngaku Dibayar Rp 100 Ribu per Keranjang |
![]() |
---|