Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Stimulus Covid-19 Juli 2020

Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN.

Dok Humas PLN UID Lampung
Tata cara mendapatkan token listrik gratis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN.

Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Junarwin mengatakan, bantuan listrik stimulus Covid-19 kembali diberikan kepada pelanggan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi sejak awal Juli hingga September 2020 mendatang.

"Perpanjangan program subsidi tagihan listrik adalah upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi," kata Junarwin kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (2/7/2020).

PLN kini sudah melanjutkan program tersebut dan seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

"Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," papar dia.

Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Juli 2020

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA

Satgas Covid19 Kota Bandar Lampung Lakukan Penegakan Disiplin Kesehatan di Mall Chandra Teluk

Polda Lampung Gelar Syukuran dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74 di GWS (Graha Wiyono Siregar)

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Berikut cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 yang dapat diakses melalui website: 

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

3. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Maksimal Rp 100 Ribu

Pelanggan listrik PLN dengan daya 900 VA dan 1.300 VA kini bisa mendapatkan token listrik gratis.

Token listrik gratis ini diberikan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat Gerakan Light Up Indonesia.

Maksimal token listrik yang diberikan adalah sebesar Rp 100 ribu. 

Bantuan ini diberikan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB)  donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.
Bagi pelanggan prabayar yang berhasil mendapatkan donasi harus mengklaim token listrik melalui website atau nomer WA PLN yang dapat dilakukan mulai Selasa (16/6/2020).

Pada Juni kuota yang dialokasikan sebanyak 40.000 penerima donasi listrik.

Founder dan CEO YCAB Veronica Colondam mengatakan, data yang masuk untuk pendaftaran donasi listrik pada Juni 2020 mencapai 42.483 rekening listrik.

Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh sistem, sebanyak 39.210 rekening listrik yang diserahkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Termasuk di dalamnya 4.289 tukang ojek (online)," kata Vero saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Cara klaim token subsidi listrik PLN

Veronica menegaskan, masyarakat diimbau untuk memantau situs PLN secara berkala terkait dengan program donasi listrik gratis ini.

Hal tersebut dikarenakan penerima donasi dapat melihat status kelolosannya melalui situs PLN.

"Ini tidak otomatis. Nggak bisa otomatis langsung masuk ke rekening (listrik penerima donasi) karena harus mengikuti sistem PLN," tutur dia.

Lantas, bagaimana cara mengklaim donasi listrik gratis ini?

Pada 16-30 Juni 2020, bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WhatsApp ke PLN untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.

Klaim token gratis via WA

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat ke 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah satunya memasukkan ID pelanggan

3. Token gratis akan muncul dan pelanggan memasukkannya ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Klaim token gratis via website PLN

1. Akses situs www. pln.co.id dan masuk ke menu pelanggan, lalu pilih stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar

3. Pelanggan memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara bagi pelanggan pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp 100.000, akan menerima notifikasi dari OVO dengan mendapatkan pembayaran penuh.

Namun, untuk tagihan melebihi Rp 100.000, maka pelanggan wajib melakukan top-up pembayaran sebesar nominal yang kurang lewat link top up yang diberikan OVO mulai 14 Juni-19 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Jika tak mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui OVO bagi pelanggan pasca-bayar hingga 19 Juni 2020, maka dinyatakan yang bersangkutan belum mendapatkan donasi pada bulan berjalan.

Begitupun bagi pelanggan prabayar, jika tidak tertera bantuan donasi saat cek website PLN, maka juga dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Belum dinyatakan lolos mendapatkan donasi dapat disebabkan beberapa hal, seperti:

1. Format ID PLN tidak tepat

2. Informasi yang diisi tak sesuai dengan bukti foto yang diunggah

3. Foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi

Meskipun begitu, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk mengajukan lagi di bulan berikutnya.

Veronica menjelaskan, pendaftaran penerima donasi melalui situs Light Up Indonesia masih terus dibuka, di mana pemberian donasi listrik gratis akan berakhir di bulan Juli.

"Yang mau daftar tidak perlu menunggu tanggal 1 Juli. Sekarang pun bisa," ujar dia.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved