Penyelundupan Burung Liar di Lamsel
VIDEO KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Tanpa Dokumen
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya pengiriman paket hewan liar jenis burung yang hendak
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Video YouTube Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya pengiriman paket hewan liar jenis burung yang hendak dibawa ke Cikarang.
Ada sebanyak 54 box keranjang buah yang berisikan berbagai jenis burung liar yang diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapol KSKP AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, pengiriman burung lintas pulau ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Paket keranjang yang berisikan burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan Daihatsu Pickup Grand Max D 8088 XO yang dikemudikan oleh Ninu Nirwana warga Parongpon, Bandung Barat.
“Paket burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan ini milik Muji warga Panjang Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah, Kamis (2/7/2020).
Tonton videonya di bawah ini.
Jenis burung yang diamankan terdiri dari tledekan, pelatuk bawang, ciblek, perenjak, kacer, king konin, cipaw, pleci, poksai mandarin, murai air, gelatik baru dan perkutut. Total jumlah burung sebanyak 1.607 ekor.
KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Kacer Liar Asal Jambi
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman puluhan burung liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
• BREAKING NEWS Kakak di Pringsewu Tega Gagahi Adik Kandungnya saat Dini Hari
• Sebelum Anaknya Tewas Kecelakaan, Wisnu Sempat Bertemu Ular Kobra
• VIDEO Vina Panduwinata Petik Hikmah dari Pandemi Corona
• VIDEO Viral Mayat Diduga Pasien Corona Dibungkus Plastik dan Dilempar Petugas
Burung liar jenis kacer tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni, IPTU Ferdiansyah mengatakan, puluhan burung liar jenis kacer itu berasal dari Jambi.
Burung-burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan mini bus Kijang Toyota Innova nopol D 1468 AAQ.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap satu kendaraan minibus Innova, didapati puluhan boks yang berisikan burung jenis kacer."
"Pengemudi tidak dapat menunjukan dokumen yang dipersyaratkan,” kata dia, Minggu (28/6/2020).
Burung kacer ini diletakan pada boks untuk mengangkut buah-buahan lintas pulau.
