Kabar Artis
Vicky Prasetyo Sempat Mohon Tidak Ditahan
Pasti (memohon), karena memang mau ditahankan, pasti. Tapi sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani, mengatakan tersangka Vicky Prasetyo sempat memohon agar tidak ditahan.
Andhi menegaskan, keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah bulat untuk menahan Vicky Prasetyo atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
"Pasti (memohon), karena memang mau ditahankan, pasti. Tapi sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum, jadi mohon dihargai," ucap Andhi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Andhi mengatakan Vicky Prasetyo masih memiliki hak untuk menjadi tahanan kota.
Namun, hal itu tidak dapat diputuskan untuk waktu sekarang.
• VIDEO Vicky Prasetyo Resmi Jadi Tahanan Jaksa atas Kasus Pencemaran Nama Baik
• Keluarga Anang-Ashanty Naik Mobil Pikap, Fans Heran
• VIDEO Viral Driver Ojol Gagal Verifikasi Muka Gara-gara Masker Bergambar Wajah
• VIDEO Panen Jambu dengan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Sebut Materi Bukan Segalanya
"Pasti, karena itu hak, itu hak nya Pak Vicky untuk melakukannya, punya hak untuk memohon. Tapi nanti kita putuskan," ucap Andhi.
Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mulai hari ini, Selasa (7/7/2020) sampai 20 hari ke depan.
Penahan ini mengingat kasus perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, telah tahap dua yang mana artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.
Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/vicky-prasetyo-sempat-mohon-tidak-ditahan.jpg)