Pilkada Metro 2020
PPDP di Metro Pusat Jalani Rapid Test Jelang Coklit untuk Pilkada Metro 2020
Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) se-Kecamatan Metro Pusat menjalani rapid test di Gedung Olagraga Jurai Siwo, Senin (13/7/2020).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) se-Kecamatan Metro Pusat menjalani rapid test di Gedung Olagraga Jurai Siwo, Senin (13/7/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, sebanyak 310 PPDP menjalani rapid test mulai 13 Juli 2020 hingga 15 Juli 2020, sebelum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Metro 2020.
"Nah, mereka ini kan akan melakukan coklit yang dijadwalkan mulai 15 Juli 2020, dan akan bertemu langsung dengan calon pemilih atau masyarakat dengan mendatangi dari rumah ke rumah penduduk untuk memastikan data," ujarnya, Senin (13/7/2020).
Nurris mengaku, rapid test dilakukan secara bergilir.
Di mana hari ini PPDP Metro Pusat.
Kemudian pada selasa PPDP dari Metro Timur dan Metro Selatan.
• Partai Demokrat Akan Berikan Kejutan untuk Pilkada Metro 2020
• Baru Keluarkan Dua Rekomendasi, Demokrat Lampung Tunggu Instruksi DPP
• Rekomendasi Golkar untuk Tony Eka Candra-Antoni Imam Disambut Baik PKS
• Resmi, Tony Eka Chandra-Antoni Imam Kantongi Rekomendasi Golkar
Sedangkan pada hari rabu untuk PPDP Metro Barat dan Metro Utara.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan."
"Kalau untuk hasilnya kami belum tahu."
"Nanti dari Dinkes saja yang menjelaskan."
"Harapan kami tentu semua PPDP ini nonreaktif, sehingga kami bisa bekerja sesuai jadwal yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Ia menambahkan, rapid test wajib dilakukan sesuai surat KPU RI Nomor 481 dan 487, tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.
TONTON JUGA:
Adapun biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Metro. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)