Putra Taipan Eka Tjipta Gugat 5 Kakak Tirinya, Tuntut Harta Warisan 12 Perusahaan Beraset Triliunan
Freddy menggugat hak waris kepada lima saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widj
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Taipan pendiri group sinar mas Eka Tjipta Widjaja telah meninggal dunia. Ia meninggal dunia Sabtu (26/1/2019) pukul 19.43 WIB.
Pasca satu tahun lebih meninggal kini, anak-anak Eka Tjipta Widjaya berebut harta warisan, bahkan berujung ke pengadlan.
Diketahui berdasarkan daftar 50 orang terkaya di Indonesia yang dilansir Forbes, Eka Tjipta Widjaja masuk dalam urutan ketiga terkaya.
Nilai kekakayaan Eka Tjipta Widjaja mencapai 8,6 miliar dollar AS atau setara Rp 121 triliun.
Kini Freddy Widjaya, putra Eka Tjipta Widjaja, melayangkan gugataan kpeada kakak-kakak tirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

• Inilah Foto-foto Si Cantik Raisa Widjaja, Pewaris Kekayaan Bos Sinarmas Mendiang Eka Tjipta Widjaja
• Eka Tjipta Widjaja Semasa Hidup Pernah Utang ke Rentenir dan Tidur di Tempat Paling Buruk di Kapal
• MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU: Perolehan Suara Joko Widodo-Maruf Amin Sesuai UUD 1945
Ia menuntut hak pembagian separuh warisan peninggalan mendiang Eka Tjipta.
Berdasarkan laman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikutip Kompas.com, Selasa (14/7/2020), dengan menggandeng Yasrizal sebagai kuasa hukumnya, gugatan Freddy terdaftar pada 16 Juni 2020 dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Freddy menggugat hak waris kepada lima saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Adapun warisan yang dipersoalkan sesuai dengan petitum yakni:
- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.
- PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset Rp 100,66 triliun dan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,64 triliun.
- Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada 2019 senilai 7,75 miliar dollar AS, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, maka setara Rp 116,36 triliun.
- PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun.
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INTP) dengan total nilai aset 2018 sebesar 8,7 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS maka setara Rp 131,26 triliun.
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan aset 2,96 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS sehingga setara Rp 44,47 triliun.
- PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada 2018 sebesar 1,99 juta dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS maka setara Rp 29,96 triliun.
- PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,2 triliun.
- Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun.
- China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada 2019 sebesar 2,79 juta dollar Hong Kong, dengan kurs Rp 19.000 maka nilainya setara Rp 5,31 triliun.
- PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada 2019 sebesar 780,6 juta dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS maka setara Rp 11,70 triliun.
- Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun.
Dalam petitum, Freddy meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat dengan membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian.
Ia juga meminta majelis hakim untuk menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga, serta meminta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Merujuk jadwal sidang, PN Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 Juni 2020, tetapi para pihak tidak hadir dalam sidang tersebut. PN Jakarta Pusat pun menjadwalkan kembali sidang pada Senin (13/7/2020).
Sekadar informasi, Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia dalam usia 98 tahun pada 26 Januari 2019. Ia dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia menurut Forbes.
Eka Tjipta merintis Sinarmas Group lebih dari 80 tahun, bermula dari kantor kecil yang didirikannya di Makassar. Perusahannya telah bergerak di berbagai sektor bisnis, mulai properti, pulp dan kertas, perkebunan, industri pengolahan, hingga keuangan.
Tanggapan Sinar Mas
Menanggapi hal tersebut, Managing Director Sinar Mas Group Soeherman Gandi Sulistiyanto mengatakan, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan status di luar perkawinan, yakni dengan Lidia Herawaty Rusli. Menurut dia, Freddy sudah mendapat bagiannya dalam warisan.
"Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat, sesuai dengan surat wasiat dari Bapak Eka Tjipta Widjaja," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Menurut Soeherman, gugatan Freddy atas perusahaan-perusahaan di bawah Sinar Mas Group tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta, lantaran Eka Tjipta tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut.
"Sehingga, gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," jelasnya.
Pengusaha Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia karena faktor usia.
Usia beliau hingga akhir hayat 91 tahun.
Menghembuskan nafas terakhir di kediamannya, di Menteng, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Wikipedia.org, Eka Tjipta dilahirkan dari keluarga miskin di Fujian, Republik Rakyat Tiongkok.
Pada tahun 1931, bersama ibunya dia melakukan migrasi ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menyusul ayahnya yang terlebih dahulu migrasi.
Dia berhasil membangun perusahaannya Sinar Mas Group yang bergerak di berbagai sektor bisnis, mulai properti, perkebunan, industri pengolahan, hingga keuangan.
Besarnya bisnis yang dimiliki membuat Eka Tjipta Widjaja masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.
Berdasarkan daftar 50 orang terkaya di Indonesia yang dilansir Forbes, Eka Tjipta Widjaja masuk dalam urutan ketiga terkaya.
Nilai kekakayaan Eka Tjipta Widjaja mencapai 8,6 miliar dollar AS atau setara Rp 121 triliun.
Tentang Bisnis Eka Tjipta Widjaja
Bisnis Eka Tjipta Widjaja, Sinar Mas merupakan sebuah brand name dengan operasi bisnis yang bergerak di berbagai sektor, seperti pulp dan kertas, agribisnis dan makanan, jasa keuangan, pengembang, telekomunikasi, dan energi dan infrastruktur, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Sejak tahun 2003, Sinar Mas tidak lagi menyebut dirinya sebagai Sinar Mas Group, karena setelah restrukturisasi, Sinar Mas tidak lagi memiliki holding, melainkan president office yang memfasilitasi/membantu pilar-pilar bisnis.
Pada tahun 1968, penyulingan minyak nabati dan kopra pertama Sinar Mas, Pabrik Bitung Manado Oil Limited didirikan di Sulawesi Utara.
Seiring dengan perkembangannya, Sinar Mas mengakuisisi pabrik soda kimia – Tjiwi Kimia pada tahun 1972, yang kemudian menjadi pabrik kertas pertama Sinar Mas.
Tahun 1972 juga menandai dimulainya pilar bisnis developer dan real estate, yang dikenal dengan PT Duta Pertiwi Tbk.
Kemudian pada tahun 1982, PT Internas Artha Leasing didirikan dan berkembang menjadi perusahaan jasa keuangan yang terintegrasi.
Pada tahun 1986, Sinar Mas Forestry mengelola hutan tanaman industrinya yang pertama.
PT Dian Swastatika Sentosa didirikan pada tahun 1996 untuk memasok listrik ke fasilitas-fasilitas produksi Sinar Mas di pedalaman.
Pada tahun 2006, Smartfren didirikan sebagai hasil merger dengan salah satu provider telekomunikasi, Fren.
Kegiatan Sosial
Eka Tjipta Foundation (ETF) adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh keluarga Eka Tjipta Widjaja.
Menjadi wadah pelaksanaaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bagi seluruh unit usaha dibawah bendera Sinar Mas dalam rangka memberikan tanggapan terhadap persoalan pembangunan sosial kemasyarakatan.
Hal tersebut seiring dengan bergairahnya pembangunan sosial kemanusiaan, ekonomi kemasyarakatan, dan lingkungan hidup yang dilakukan oleh berbagai sektor usaha.
Ada pula kegiatan waqaf Al-quran yang sudah dilakukan oleh Asia Pulp and Paper Sinar Mas sejak tahun 2008.
Pada tahun 2016, Sinar Mas mewaqafkan 100.000 Al-Quran ke berbagai kota di Indonesia kegiatan waqaf Al-Quran ini didasari oleh tidak terpenuhinya kebutuhan Al-Quran di Indonesia, yaitu 2 Juta Quran pertahun.
Sejak tahun 2005, Sinar Mas rutin mengadakan Bazar Rakyat dengan mendistribusikan 30 juta liter minyak goreng ke masyarakat di berbagai kota di Indonesia dengan harga, 7000 rupiah per liter.
Kegiatan ini merupakan tanggapan mengenai harga kebutuhan pokok yang naik turun di Indonesia dan membidik masyarakat yang terkena dampak dari ketidakstabilan harga kebutuhan pokok.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Eka Tjipta Gugat 5 Kakak Tirinya, Tuntut Separuh Harta Warisan ",