Suzuki Mobil

Pemerintah Kota Bandar Lampung Tambah Mobil Ambulans Suzuki APV Sebanyak 12 unit

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menambah jumlah mobil ambulans suzuki APV sebanyak 12 unit.

ist
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menambah jumlah mobil ambulans suzuki APV sebanyak 12 unit. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menambah jumlah mobil ambulans suzuki APV sebanyak 12 unit.

Pengadaan ambulans itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun 2020. "Pengadaan ini menggunakan DAK Kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, Kamis (16/7/2020).

Dengan penambahan tersebut, kata Edwin, total Pemkot Bandar Lampung memiliki 92 unit ambulans Suzuki APV.
Penempatan 92 unit ambulanstersebut, lanjut Edwin, tersebar di setiap puskesmas dan di Tugu Adipura.

Sementara untuk biaya pengadaan, Edwin menuturkan, setidaknya memakan biaya Rp 300 juta persatu unit ambulans Suzuki APV.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, dengan adanya penambahan ambulans Suzuki APV itu, pihaknya akan semakin maksimal dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.

"Ke-12 ambulans Suzuki APV yang baru akan diletakan di Tugu Adipura. Nanti yang sebelumnya di Adipura dipindahkan untuk operasional puskesmas," kata dia.
"Ini kita tempatkan di Adipura supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik, sebab ini lebih modern dari yang sebelumnya. Ada tandu, tabung oksigen ada dua, banyak bedanya," jelasnya.(adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved