Pencurian di Bandar Lampung
Pelaku Pencurian di Kamar Kontrakan Mahasiswa Berhasil Diungkap Berkat Rekaman CCTV
Hal ini terungkap setelah mempelajari rekaman kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di kontrakan tersebut.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku pencurian di salah satu Kamar kontrakan di jalan M Nur, Sepang Jaya, Labuhan Ratu pada hari Kamis (2/7/2020) lalu berhasil diungkap aparat kepolisian.
Hal ini terungkap setelah mempelajari rekaman kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di kontrakan tersebut.
Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana menyatakan, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan.
"Dari rekaman cctv kami berhasil identifikasi pelakunya. Setelah lakukan penyelidikan pelaku langsung kami tangkap," ujar Kapolsek, Rabu (22/7/2020).
Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9 juta.
TONTON JUGA:
Setelah sejumlah barang berharga milik korban digasak tersangka.
Meski mengaku baru satu kali melakukan pencurian, pihaknya masih melakukan pengembangan.
Tersangka akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat). "Diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," tukasnya.
• BREAKING NEWS Mantan Karyawan Diringkus, Nekat Curi Laptop Mahasiswa untuk Dipakai Anaknya Sekolah
• Pasien 06 Asal Metro Dinyatakan Sembuh Covid-19, Metro Nihil Kasus Positif
• Masalah Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian di Lampung, hingga Juni Tercatat 5.325 Kasus
• BREAKING NEWS Tekab 308 Polres Way Kanan Ringkus DPO Curat Puluhan Sepeda Motor
Diringkus Kurang dari 24 Jam
Kurang dari 24 jam, pelaku pencurian rumah kontrakan di Jalan M Nur, Sepang Jaya, Labuhan Ratu pada hari Kamis (2/7/2020) lalu berhasil diciduk Polisi.
Anggota polsek Kedaton menangkap tersangka keesokan harinya pada Jumat (3/7/2020) saat tersangka berada di rumahnya Jalan Bumi Manti III, Labuhan Ratu.
Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Dari pengakuannya baru satu kali. Alasannya karena faktor ekonomi," ujar Kapolsek Kedaton saat gelar perkara di Mapolsek Rabu (22/7/2020).
Kapolsek menambahkan, selain menangkap satu pelaku tinggal pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolsek-kedaton-akp-roni-tirtana.jpg)