Pilkada Bandar Lampung 2020
Diserahkan AHY, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Resmi Kantongi Rekomendasi Demokrat
Partai Demokrat secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo untuk bersaing di kancah Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Partai Demokrat secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo untuk bersaing di kancah Pilkada Bandar Lampung 2020.
Hal itu tercantum dalam surat nomor 124/SK/DPP.PD/VII/2020 tentang rekomendasi untuk pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Surat rekomendasi itu langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan didampingi Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo, Rabu (22/7/2020).
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung Budiman AS membenarkan rekomendasi kepada pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Budiman menuturkan, pihaknya siap mengikuti keputusan DPP yang telah mendukung duet Yusuf-Tulus di Pilwakot Bandar Lampung 2020.
TONTON JUGA:
"Iya benar, kami dari jajaran DPC siap mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP. Kami siap mendukung Yusuf-Tulus," ujar Budiman kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (23/7/2020).
Untuk itu, kata Budiman, DPC Demokrat segera berkonsolidasi dengan seluruh kader untuk menentukan langkah-langkah politik.
Hasil konsolidasi tersebut akan dilaksanakan untuk memenangkan duet Yusuf-Tulus.
• Budiman AS Benarkan Yusuf Kohar Dapat Surat Tugas dari Demokrat
• Eks Pelatih Timnas Merapat ke Partai Demokrat, Coach RD Temui Ketum AHY
• Anak Jokowi dan Maruf Amin Ikut Pilkada, Gibran di Solo, Nur Azizah di Tangsel
• Hipni Dapat Rekomendasi PAN, Zulhas Minta Kadernya Kerja Keras
"Kita akan segera konsolidasi. Nanti hasilnya seperti apa kita akan lakukan. Yang jelas, dalam waktu dekat kita akan sosialisasi ke masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, pasangan Yusuf-Tulus telah mendapat rekomendasi dari Partai Perindo yang mendapatkan dua kursi di DPRD Bandar Lampung.
Sementara Demokrat sendiri punya lima kursi.
Dengan demikian, Yusuf-Tulus harus mencari partai koalisi demi mencukupi minimal 10 kursi untuk mengarungi Pilkada Bandar Lampung 2020. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)