Kasus Penipuan di Bandar Lampung
Oknum Dosen yang Mengaku Perwira TNI Diserahkan ke Polresta Bandar Lampung
Joko Warsito mengatakan karena yang bersangkutan merupakan orang sipil maka dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses hukum berlanjut, TH oknum dosen yang mengaku perwira TNI diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito mengatakan karena yang bersangkutan merupakan orang sipil maka dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
"Kami laksanakan penyerahan atas tindakan penipuan yang diduga mengaku seorang TNI berpangkat Letnan Kolonel kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung bersama juga barang bukti yang ada," katanya, Jumat 24 Juli 2020.
Adapun barang bukti yang diamankan dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung yakni 1 unit kendaraan Jeep CJ-7 nopol BE 1480 YX, 1 pasang Plat Dinas TNI AD, Noreg. 82148-00, 1 buah kunci remot mobil Jeep CJ-7.
2 unit senjata air softgun, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah Stempel warna, 1 unit HP Vico, 1 unit HP Nokia, 1 unit HT merk weierwei, 1 buah Gunting, 1 buah Sim A an. TH pekerjaan anggota TNI, 1 buah Sim C an TH pekarjaan anggota TNI, 1 buah KTA Gartab I/Jakarta an TR.
TONTON JUGA:
Joko menambahkan, TH disangkakan telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen.
Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara.
• BREAKING NEWS Mahasiswa Asal Jabar Jadi Korban Penipuan di Lampung, Mobilnya Dibawa Kabur
• Pasien Positif Covid-19 di Pringsewu Tambah 2, Domisili Pagelaran Utara dan Gadingrejo
• Anak Mr Gele Harun Berharap Presiden Jokowi Nobatkan Sang Ayah Jadi Pahlawan Nasional
• Musisi Lampung Duet dengan Penyanyi Asal Amerika, Buat Rekaman Lagu Secara Terpisah
Mengaku Dinas di BAIS TNI
Tak hanya mengaku sebagai Anggota Perwira TNI, TH juga mengaku bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito menuturkan Denpom II/3 Lampung mengamankan yang bersangkutan kemarin, Jumat 24 Juli 2020.
"Yang bersangkutan mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS TNI," ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.
Joko mengatakan penangkapan oknum perwira TNI gadungan ini dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Marjono.
"Bertempat di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi Pegajaran Bandar Lampung," imbuhnya.
Disinggung jika yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota BIN, Joko tak menampik hal tersebut.
"Dia juga mengaku di BAIS," sebutnya.
Ditanya sudah berapa lama TH mengaku sebagai oknum anggota TNI, Joko mengaku sudah cukup lama.
Lanjut Joko, hal ini terungkap setelah Denpom II/3 Lampung setempat melakukan interogasi secara intensif terhadap pelaku.
"Kami ketahui sudah cukup lama dan kegiatan semuanya akan didalami polisi," tandasnya.
Diadukan Kolega Bisnis
Oknum dosen yang menjadi perwira TNI gadungan ditangkap setelah diadukan oleh kolega bisnis pembangunan rumah sakit.
Informasi yang dihimpun perwira TNI gadungan TH terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Mitra Kosasih Kupang Tebak.
Dalam proses pembangunan tersebut, yang bersangkutan diduga melakukan penggelapan uang investasi mencapai Rp 3 miliar.
Namun saat ditagih atas kejelasan uang investasi tersebut Tri Herlianto mengelak dan melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito mengatakan penangkapan TNI gadungan ini berdasarkan laporan kuasa hukum PT Mitra Kosasih.
"Jadi sebelum penangkapan ada beberapa laporan," ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.
Kata Joko, laporan tersebut menyatakan yang bersangkutan mengaku sebagai oknum anggota TNI.
"Dimana yang bersangkutan oknum TNI ini melakukan penipuan," tandasnya.
Diamankan Denpom II/3 Lampung
Mengaku sebagai anggota perwira TNI, oknum pengajar universitas di Bandar Lampung diamankan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung (Denpom II/3 Lampung).
Oknum dosen ini diketahui berinisial TH warga Tanjungsenang, Bandar Lampung.
Informasi dihimpun pelaku diamankan oleh Denpom II/3 Lampung di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi Pegajaran Bandar Lampung kemarin, Jumat 23 Juli 2020 sore.
TH diamankan oleh Denpom II/3 Lampung setelah mendapatkan laporan adanya oknum TNI yang melakukan penipuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan yang bersangkutan bukanlah dari TNI melainkan dari unsur sipil.
Kasus lain, Polsek Sumber Rejo mengungkap perkara penipuan dengan modus perampokan.
Menurut Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto, dalam perkara ini ada dua tersangka ditangkap, yakni ZA (32) dan DA (41), warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo.
"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (curas) dan terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," ujar Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).
Ia mengaku, penyelidikan itu atas laporan tanggal 2 Juli 2020 lalu.
Bersama istrinya, ZA membuat laporan dengan mengaku menjadi korban perampokan.
Dalam perampokan itu, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp 100 juta.
Bahkan, istrinya tak tahu jika ZA sedang berpura-pura.
Pelaku Perampokan Ditangkap
Satu pelaku perampokan sekaligus pembunuhan seorang kasir pabrik pengolahan singkong di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tiga tahun lalu, diciduk Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Pelaku berinisial JW (40) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, JW dikenal lihai menghindari kejaran polisi.
"Pelaku JW merupakan salah satu otak perampokan kasir pabrik pengolahan singkong di Rumbia 2017 lalu. Selama masa pengejaran tersebut, pelaku selalu berpindah-pindah tempat," ujar Yuda, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (12/6/2020).
Yuda menjelaskan, pihaknya sempat mendapat informasi keberadaan JW di Sungai Lilin, Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Polisi mendatangi lokasi perampokan di Kampung Sri Kencono I, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, Selasa (29/9/2017). (tribun lampung/syamsir alam)
Namun saat itu JW berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
"Sampai akhirnya keberadaan pelaku terendus di Way Serdang (Mesuji). Beberapa hari kami intai, akhirnya sekitar pukul 04.30 WIB, kami lakukan penggerebekan dan JW kami tangkap," bebernya.
Aksi perampokan dan pembunuhan terhadap kasir pabrik pengolahan singkong terjadi di Kampung Sri Kencono I, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, pada 29 Agustus 2017 silam.
Saat itu korban Narti hendak berangkat kerja dari rumahnya di Bumi Nabung dengan diboncengi suaminya, Darno.
Sampai di lokasi kejadian, keduanya diadang delapan orang yang membawa senjata api (senpi).
Korban diketahui membawa uang Rp 91 juta yang akan disetorkan ke perusahaan tempatnya bekerja.
Para pelaku mengancam korban dengan senjata api.
Namun pasutri tersebut melakukan perlawanan.
Para pelaku bertindak nekat dengan melepaskan tembakan secara membabi buta.
Narti meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian dada.
Sementara sang suami mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mardiwaluyo, Metro.
Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, satu pelaku sudah menjalani hukuman penjara.
Saat ini, para pelaku lainnya yang masih buron kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Bahkan ada yang berada di luar Lampung.
JW merupakan DPO Polres Lampung Tengah dengan nomor 04/IX/2017 Sat Reskrim Lamteng.
"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tekab 308 Polres Lampung hingga ke luar Provinsi Lampung,: ujar Popon.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JW dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
JW kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng mengatakan, setelah aksi perampokan tersebut, ia bersama komplotannya berpencar.
Ia mengaku selama ini kerap berpindah tempat, termasuk Sumatera Selatan.
Saat kembali ke kampung halamannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, JW ditangkap.
"Uang (hasil rampokan) dibagi-bagi. Setiap orang mendapatkan sekitar Rp 10 juta. Setelah itu saya pergi ke Sumatera Selatan. Beberapa bulan terakhir pulang ke rumah (Mesuji)," terangnya.
Kronologi Perampokan
Peristiwa perampokan terjadi di Kampung Sri Kencono (SK) I Kecamatan Bumi Nabung, Selasa (29/9/2017) sekitar pukul 07.10 WIB.
Akibat kejadian itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat tembakan pada bagian kepala, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis.
Kedua korban adalah pasangan suami istri karyawan sebuah pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.
Korban meninggal yakni Narti. Sementara sang suami Darno dirujuk ke salah satu rumah sakit di Metro.
Para pelaku menggasak uang puluhan juta milik perusahaan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, kedua korban yang bekerja sebagai pegawai di pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.
Narti merupakan kasir di pabrik tersebut.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit ke Metro," kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga mengaku mendengar suara letusan senjata api.
Namun kondisi saat kejadian jalan masih sepi karena dalam kondisi hujan.
Pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan dan langsung melarikan diri ke arah Bumi Nabung.
Polsek Rumbia bersama Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Warga yang melihat kejadian mengaku jika peristiwa perampokan yang menimpa pasangan suami istri berlangsung cepat.
Korban ditembak karena melakukan perlawanan.
"Korban naik motor Kawasaki warna hijau. Mereka mencegat dan mendorong korban ke tanah. Pelaku juga memukul korban," terang warga yang enggan disebut namanya di lokasi kejadian.
Korban Sri Winarti yang mempertahankan uang kemudian ditembak oleh salah seorang pelaku dan tewas di tempat.
Sementara suami korban yang sempat melakukan perlawanan tertembak pada bagian dada sebelah kiri.
Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas menyatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian mendengar laporan warga dan melakukan pengejaran kepada pelaku.
"Kita juga langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Edi Qorinas.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Tri Yulianto/Syamsir Alam)