Berhubungan Seks dengan Siswanya, Oknum Guru Wanita Ditangkap Polisi, tapi Langsung Dibebaskan

Seorang oknum guru wanita di Amerika Serikat, ditangkap polisi karena berhubungan seks dengan siswanya.

Shutterstock via Tribunnews.com
Ilustrasi - Berhubungan Seks dengan Siswanya, Oknum Guru Wanita Ditangkap Polisi, tapi Langsung Dibebaskan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum guru wanita di Amerika Serikat, ditangkap polisi karena berhubungan seks dengan siswanya.

Oknum guru wanita bernama Kimberly Charles (27), merupakan mantan guru SMA Forest Hill, Amerika Serikat.

Polisi menangkapnya setelah mempunyai cukup bukti, bahwa Kimberly berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

Kimberly ditangkap karena dilaporkan berhubungan seks dengan muridnya yang masih berusia 17 tahun pada 2018 silam.

TONTON JUGA:

Kimberly dulunya adalah guru yang mengajar para siswa imigran.

West Palm Beach mulai melakukan penyelidikan pada Mei 2019, setelah seorang karyawan sekolah melaporkan siswa tersebut membelai kepala Kimberly di pangkuannya saat di laboratorium sekolah.

Baru Mau Berhubungan Seks, Kakek 62 Tahun di Kebumen Tewas, Sempat Alami Kejang-kejang

Gara-gara Masker, Seorang Wanita Dipaksa Turun dari Pesawat, Videonya Viral di Twitter

 Kakek Kaget Lihat Mayat Bayi dalam Plastik Kresek, Ternyata Punya Cucunya

 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem oleh BMKG Minggu, 26 Juli 2020, Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dilansir dari The Palm Beach Post pada Jumat (24/7/2020), kakak siswa tersebut kemudian mengungkap ke para detektif, bahwa sejoli itu telah berhubungan seks di rumah pada Desember 2018.

Saat diinterogasi polisi, siswa tersebut awalnya menyangkal hubungannya dengan Kimberly.

Namun ia kemudian mengaku telah 'berkencan' dan terlibat dalam hubungan seksual, demikian laporan polisi yang dikutip The Palm Beach Post.

Lalu pada Desember 2019 polisi menyimpulkan telah memiliki cukup bukti untuk menangkap Kimberly.

Ia dijerat dengan tiga dakwaan atas hubungan seksual yang melanggar hukum dengan seorang anak di bawah umur, dan satu tuduhan atas tindakan tidak senonoh.

Kimberly yang tinggal di West Palm Beach ditangkap pada Kamis (23/7/2020), dan dibebaskan hari itu juga dengan jaminan.

Namun dia enggan memberi komentar pada Jumat (24/7/2020) saat dimintai keterangan The Palm Beach Post.

Catatan dari sekolah menunjukkan dia tidak lagi dipekerjakan di sana.

Kemudian seorang petugas di distrik tempat tinggalnya mengatakan, Kimberly telah dipecat sekolahnya pada Juni 2019.

Kejang-kejang

Kasus lain, malangnya nasib seorang kakek berusia 62 tahun di Kebumen, Jawa Tengah.

Niatnya memuaskan hasrat birahinya, justru berujung tragis.

Belum sempat berhubungan seks dengan seorang wanita, si kakek Meninggal Dunia, setelah mengalami kejang-kejang.

MA, seorang kakek berusia 62 tahun warga Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Meninggal Dunia mendadak saat tengah ngamar bersama perempuan.

Keduanya berniat melakukan hubungan badan di rumah warga Dukuh Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kebumen sekira pukul 14.00 WIB, Jumat (19/6/2020) kemarin.

Wanita yang menemaninya kala itu kaget tiba-tiba pria tersebut kejang-kejang dan Meninggal Dunia.

Wanita tersebut mengaku kepada polisi dirinya memang sengaja ngamar bersama pria yang sudah berumur ini.

Tiba-tiba sebelum berhubungan seks, pria itu kejang-kejang lalu Meninggal Dunia.

Kejadian itu membuat geger masyarakat di wilayah tersebut.

Warga yang melihat peristiwa itu langsung ke Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara TKP.

Kegiatan ini dilakukan inafis Polres Kebumen dan Polsek Gombong tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan.

Hal tersebut dikuatkan keterangan dari Puskesmas Gombong 2 yang juga hadir ke TKP.

"Dari hasil olah TKP, kuat dugaan korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya."

"Keterangan tim medis, kuat dugaan Meninggal Dunia karena penyakit jantung," jelasnya dalam rilis humas Polres Kebumen yang diterima tribunbanyumas.com, Sabtu (20/6/2020).

Jajaran Polres Kebumen melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat meninggalnya MA, warga Dukuh Kalitengah, Kecamatan Gombong Kebumen.
Jajaran Polres Kebumen melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat meninggalnya MA, warga Dukuh Kalitengah, Kecamatan Gombong Kebumen. (Humas Polres Kebumen)

Menurutnya, dari keterangan perempuan tersebut sang kakek sedang bersamanya di kamar.

Namun belum sempat berhubungan badan, sang kakek telah Meninggal Dunia.

"Korban tiba-tiba kejang. Melihat tamunya kejang, perempuan itu selanjutnya keluar kamar dan teriak minta tolong," jelasnya.

Ia menuturkan saat dibangunkan korban tidak merespon.

Setelah kejadian, kakek itu dibawa ke PKU Gombong sembari menunggu dijemput oleh keluarganya.

Kasus lain

Berita lainnya datang dari Gresik Jawa Timur.

Alasan karena Covid-19, Seorang suami di Gresik tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.

Dalam setiap transaksi esek-eseknya itu pria tak bertanggung jawab tersebut memasang tarif antara Rp 300 ribu hingga 900 ribu sekali kencan dengan istrinya.

Usai mendapatkan 'uang servis' tersebut lelaki berinisal S ini menggunakannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

S adalah seorang pria pengangguran asal Wringinanom, Gresik, Jawa Timur.

Dia mengaku kesulitan mencari pekerjaan selama pandemi Covid-19.

Akibatnya, ia tak memiliki pemasukan. Karenanya ia tega memasukkan sang istri ke dunia prostitusi.

"Tidak kerja lama. Apalagi pas Covid-19 ini. Butuh uang," kata dia.

S kemudian tega menjual istrinya.

Uang yang didapatnya itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Saya terpaksa (menjual istri) buat makan," tutur S.

Dijual Rp 300.000, promosi lewat Twitter

Praktik prostitusi S menjual istrinya pada pria hidung belang akhirnya terbongkar.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kami lakukan penyelidikan.

Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter," kata dia.

S memasang tarif beragam. Mulai Rp 300.000,00 hingga Rp 900.000,00 bagi pria yang mengencani istrinya.

"Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktivitas di hotel kawasan Surabaya Selatan," kata dia.

Rupanya, S memang tak hanya menjual istrinya di kawasan Gresik, namun juga melayani pelanggan di luar kota.

"Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," ujar dia.

Anggota Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap S di sebuah hotel di Jalan Karangpilang, Surabaya, Selasa (16/6/2020).

Saat ditangkap S tengah bersama istrinya dan seorang pria di sebuah kamar hotel.

Ia tak melawan dan mengakui telah menjual istrinya.

Akibat perbuatannya, S mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Ia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cinlok di Sekolah, Guru SMA Kepergok Berhubungan Seks dengan Muridnya di Rumah

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Sempat Berhubungan Intim dengan Teman Wanitanya, Si Kakek Mendadak Kejang-kejang Lalu Tewas dan Berhubungan Seks dengan Siswanya, Mantan Guru Ditangkap Polisi

Seorang oknum guru wanita di Amerika Serikat, ditangkap polisi karena berhubungan seks dengan siswanya. Oknum guru wanita bernama Kimberly Charles (27), merupakan mantan guru SMA Forest Hill, Amerika Serikat. Polisi menangkapnya setelah mempunyai cukup bukti, bahwa Kimberly berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved