Pilkada Metro 2020

KPU Kota Metro Pastikan Wahdi-Qomaru Sudah Serahkan Dukungan Perbaikan

KPU Kota Metro mengaku pasangan bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota perseorangan Wahdi-Qomaru telah menyerahkan 70 dokumen perbaikan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/indra simanjuntak
Ilustrasi - Pasangan balon independen Wahdi-Qomaru serahkan dukungan untuk Pilkada Metro 2020 ke KPU Metro, Kamis (20/2/2020). KPU Kota Metro Pastikan Wahdi-Qomaru Sudah Serahkan Dukungan Perbaikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengaku pasangan bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota perseorangan Wahdi-Qomaru telah menyerahkan 70 dokumen perbaikan.

"Sudah. Tanggal 25 kemarin. Itu ada 70 dokumen yang diserahkan kepada KPU untuk memperbaiki kekurangan syarat dukungan oleh LO tim pemenangan," ujar Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, Senin (27/7/2020).

Ia mengatakan, kekurangan syarat dukungan, untuk Pilkada Metro 2020, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual mulai 28 Juli sampai 6 Agustus.

Setelah itu, KPU Kota Metro kembali akan melakukan pleno penetapan syarat dukungan balon perseorangan.

TONTON JUGA:

"Kita tidak membatasi jumlah kekurangan, mau dikirim lebih silahkan. Hasil pleno kemarin kan kurang 10 dukungan. Kekurangan itu dikalikan dua."

"Nah, jika pada hasil verifikasi faktual perbaikan itu tidak memenuhi syarat minimal, maka otomatis diskualifikasi," ungkapnya.

Diketahui, balon perseorangan Wahdi-Qomaru mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 12.382 ke KPU Kota Metro.

Kantongi Rekom PDIP, Anna-Fritz Optimistis Jadi Nomor Satu di Kota Metro

BREAKING NEWS Berbaju Gamis, Firmansyah Datangi KPU Bandar Lampung

Dua Pekan Data Coklit yang Masuk ke KPU Lamteng Sebanyak 16,50 Persen

Ike Edwin-Zam Zanariah Serahkan Dukungan Sore Ini

Adapun syarat minimal dukungan balon perseorangan adalah 11.434 dukungan.

Setelah verifikasi faktual, sebanyak 959 dukungan tidak memenuhi syarat atau 11.424 yang memenuhi syarat.

Untuk itu, balon perseorangan Wahdi-Qomaru membutuhkan 10 dukungan lagi untuk bisa memenuhi syarat minimal. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved