Pilkada Lampung Timur 2020
Bakal Calon Perseorangan Sugianto-Masrizal Gagal Ikut Pilkada Lampung Timur 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur memastikan bakal calon perseorangan Sugianto-Masrizal gagal mengikuti Pilkada Lampung Timur 2020.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur memastikan bakal calon perseorangan Sugianto-Masrizal gagal mengikuti Pilkada Lampung Timur 2020.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, hingga pukul 24.00 WIB, Senin (27/7/2020), bakal calon perseorangan Sugianto-Masrizal tidak menyerahkan syarat dukungan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dijelaskannya, pasangan bakal calon perseorangan Sugianto-Masrizal menyerahkan dukungan sebanyak 77.103.
Dari hasil verifikasi faktual, hanya 19.843 yang memenuhi syarat atau kekurangan sebanyak 39.419 dari 59.262 syarat minimal.
TONTON JUGA:
Sesuai ketentuan, bakal calon perseorangan harus menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak dua kali jumlah kekurangan.
Yakni sebanyak 78.838 dukungan diserahkan ke KPU Lampung Timur mulai 25 Juli 2020 hingga 27 Juli 2020 pukul 24.00 WIB.
"Kemarin, LO pasangan Sugianto-Masrizal datang ke KPU hanya menyerahkan form B2.KWK (rekap jumlah dukungan per kecamatan dalam satu kabupaten)."
• Yusran Amirullah Diperkirakan Maju Sama Yandri Nazir di Pilkada Lampung Timur 2020
• Realisasi Anggaran Pilkada Bandar Lampung Ditenggat hingga 15 Agustus 2020
• KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M
• Firmansyah-Bustomi Gagal Maju Pilkada Bandar Lampung 2020
"Tapi tidak menyerahkan form B1.KWK (data pendukung yang diunggah di Silon) dan B1.1 KWK," bebernya, Selasa (28/7/2020).
Selain itu, input data dukungan perbaikan di silon hanya sebanyak 52.757.
Karena form B1.KWK dan B1.1 KWK tidak ada, maka KPU memberi kesempatan untuk melengkapi.
Namun, hingga pukul 24.00 WIB, tidak juga menyerahkan dukungan perbaikan.
"Pukul 21.46 WIB, LO meninggalkan kantor KPU, dan sampai batas waktu terakhir, dukungan perbaikan tidak diserahkan," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)