Pilkada Bandar Lampung 2020

Pasangan Firmansyah-Bustomi Gagal Melaju di Pilkada Bandar Lampung 2020

Pasangan Firmansyah-Bustomi tidak juga menyerahkan kekurangan berkas dukungan sampai batas waktu penutupan

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi beri keterangan kepada wartawan, Selasa (28/7/2020) dinihari 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kota Bandar Lampung memastikan bakal calon pasangan independen Firmansyah - Bustomi gagal melaju di Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung 2020.

Pasangan Firmansyah-Bustomi tidak juga menyerahkan kekurangan berkas dukungan sampai batas waktu penutupan penerimaan syarat dukungan perbaikan, Senin (28/7/2020) malam. 

"Kami tunggu sampai pukul 00.00 untuk melengkapi kekurangan, tapi sampai waktu tersebut mereka tidak mengikuti perbaikan," ungkap Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Selasa (28/7/2020).

Pasangan Firmansyah-Bustomi menyerahkan sebanyak 55.555 dukungan perbaikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas hanya 46.518 yang memenuhi syarat.

Sementara dukungan minimal sebanyak 53.210.

Ike Edwin-Zam Zanariah Serahkan Total 54.450 Dukungan Perbaikan untuk Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Langsung Verifikasi Berkas Syarat Dukungan Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah

Namun hingga batas waktu penyerahan kekurangan berkas 6.692 dukungan tak kunjung dilengkapi oleh calon tersebut.

"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan karena tidak mengikuti perbaikan. Karena itu kami nyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved