Pilkada Bandar Lampung 2020
Realisasi Anggaran Pilkada Bandar Lampung Ditenggat hingga 15 Agustus 2020
Pasalnya, hingga saat ini KPU baru menerima 41 persen dari total anggaran Rp39 miliar.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Bandar Lampung kembali menenggat waktu realisasi anggaran pilkada Bandar Lampung 2020.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Kemendagri pemerintah kota Bandar Lampung paling lambat harus mentransfer anggaran pilkada seluruhnya pada 15 Agustus 2020.
"Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam rapat zoom mengatakan realisasi anggaran harus dilaksanakan paling lambat 15 Agustus 2020," ujar Dedi, Selasa (28/7/2020).
Untuk itu, ia meminta pemerintah kota Bandar Lampung segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada 2020 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Pasalnya, hingga saat ini KPU baru menerima 41 persen dari total anggaran Rp39 miliar.
TONTON JUGA:
"Sesuai NPHD yaitu Rp39 miliar, pemkot baru menstranfer Rp16 miliar jadi kurang Rp23 miliar. Kami meminta Pemkot sesuai ultimatum Kemendagri batas akhir 15 Agustus sudah 100 persen ditransfer," ujarnya.
Menurut dia, jika tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung akan sangat berpengaruh kepada tahapan pilkada salah satunya akan tertunda tahapan tersebut.
• KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M
• Firmansyah-Bustomi Gagal Maju Pilkada Bandar Lampung 2020
• Mesin Partai Siap Bergerak Hadapi Pilkada Bandar Lampung 2020
• Antoni Imam Fokus Bangun Koalisi di Pilkada Lampung Selatan 2020
"Dana yang ada akan hanya cukup melaksanakan tahapan hingga Agustus. Sementara 4-6 September dan pendaftaran pasangan calon sangat membutuhkan sekali dana tersebut," katanya.
Bandar Lampung dan Pesibar Paling Minim
KPU Provinsi Lampung menyorot realisasi anggaran pilkada serentak 2020 di delapan kabupaten/kota.
Di mana, dari delapan kabupaten/kota, hingga kini baru tiga kabupaten/kota yang sudah merealisasikan anggaran 100 persen.
Ketiga daerah itu, yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Metro.
Sementara, Bandar Lampung, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah belum mencapai 100 persen.
"Yang jelas, KPU Provinsi Lampung terus melakukan monitoring dan asistensi terkait anggaran pilkada di 8 KPU kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Selasa (28/7/2020).
Erwan mengatakan dari data realisasi anggaran tersebut yang paling minim dari dua daerah.
Yakni, Bandar Lampung baru 41, 03 persen, dan Peaisir Barat baru 41, 18 persen.
“Ini data keuangan terbaru di 8 kabupaten/kota yang pilkada, ” ungkapnya.
Kendati demikian, Erwan mengaku tetap optimis semua daerah bisa melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Untuk itu, kata dia, KPU meminta pemerintah di masing-masing daerah agar bisa melakukan pelunasan transfer paling tidak di 15 Agustus 2020.
“Kita tetap optimis bahwa pemerintah didaerah memnuhi anggran yang sudah di NPHD maupun yang telah di adendum. Pada pilkada lanjutan ini kabupaten/kota tersebut mendapatkan tambahan anggaran juga ada yang mendapatkan hibah APD dari pemerintah daerah, ” kata dia.
Adapun realisasi Anggaran Pilkada di 8 Daerah yakni :
Bandar Lampung 41, 03 persen
Metro 100 persen
Lampung Selatan 100 persen
Lampung Tengah 90 persen
Lampung Timur 100 persen
Pesawaran 93, 38 persen
Pesisir Barat 41, 18 persen
Way Kanan 58, 16 persen
Total : 80, 25 persen
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)