Kodim 0410
Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Lakukan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan di Mall Chandra
Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pusat perbelanjaan modern, Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pusat perbelanjaan modern, Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid19 yang berjumlah 10 personil gabungan melaksanakan penegakan disiplin di Mall Chandra Antasari Bandarlampung, Senin (27/07/2020).
Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus tugas percepatan penanganan covid19 dengan jumlah 6 personil melakukan pengecekan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Mall Chandra Antasari.
Babinsa Serka Selamet "Pengunjung yang akan memasuki Mall Chandra Antasari di wajibkan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer yang telah di sediakan manajemen Chandra, juga di lakukan pengecekan suhu tubuh dan dihimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker serta sarung tangan,".
Melani (25) pengunjung Mall Chandra Antasari yang merupakan warga Kedamaian mengatakan "kegiatan yang di lakukan oleh tim gugus tugas di Mall Chandra ini sangat sangat baik sekali yang bertujuan melakukan pengamanan serta pencegahan dari merebaknya virus corona (Covid19) di pusat perbelanjaan ini,".(adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kodim-09e.jpg)