Public Service

Sudah Menikah Ingin Perbarui e-KTP

Saya ingin bertanya bagaimana cara memperbarui KTP, karena status saya sudah menikah apa saja syarat yang diperlukan untuk memperbarui KTP

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020). Zainuddin mengungkapkan, ada ratusan calon siswa di 17 SMAN di Bandar Lampung yang memanipulasi data untuk PPDB 2020. 

Kepada Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Saya ingin bertanya bagaimana cara memperbarui KTP, karena status saya sudah menikah apa saja syarat yang diperlukan untuk memperbarui KTP tersebut?

Pengirim: 082372639xxx

Sertakan Surat Nikah dan KK

Yang bersangkutan dapat datang langsung ke Disdukcapil Kota Bandar Lampung dengan membawa KK pihak perempuan dan juga pihak laki-laki dan ingin ditujukan ke alamat yang mana.

Disdukcapil Lamsel Bantu Verifikasi Proses Coklit KPU

Kemudian juga membawa surat nikah yang bersangkutan serta surat nikah masing-masing orangtua yang bersangkutan.

Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung
Ahmad Zainudin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved