Pilkada Bandar Lampung 2020

45.227 Dukungan Dinyatakan MS, Ike Edwin-Zam Zanariah Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kolektif

Fery menuturkan dari jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan MS tersebut pasangan Ike-Zam lanjut memasuki tahapan verifikasi faktual secara kolektif

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Bapaslon Ike Edwin-Zam Zanariah serahkan dukungan perbaikan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi, Senin (27/7/2020) malam. 45.227 Dukungan Dinyatakan MS, Ike Edwin-Zam Zanariah Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kolektif 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 45.227 ribu dukungan perbaikan milik pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo kepada awak media, Selasa (4/8/2020).

"KPU kota sesuai jadwal hari ini sudah menyelesaikan verifikasi administrasi, hasilnya dari jumlah dukungan perbaikan 54.450 yang MS 45.227 dan TMS 9.173," ungkapnya.

Fery menuturkan, dari jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan MS tersebut, pasangan Ike-Zam berlanjut memasuki tahapan verifikasi faktual secara kolektif pada 8-15 Agustus 2020.

Dimana, jelas dia, jika sebanyak 45.227 dukungan perbaikan yang MS itu ditambahkan dengan dukungan verifikasi faktual pertama yang dinyatakan MS sebanyak 22.847, maka jumlah keseluruhan dukungan yang MS sebanyak 68.074.

TONTON JUGA:

Artinya, secara kesluruhan dukungan MS milik Ike-Zam sudah melampaui syarat dukungan minimal sebanyak 47.864.

"Asusmsinya kalo ditambahkan dengan data verifikasi faktual yang awal sebanyak 22.847 ribu dia sudah bisa lolos, tapi kita lihat di verifikasi faktual nanti," jelas Fery.

Ike Edwin Akan Lakukan Hal Ini Setelah Dinyatakan Lolos Administrasi Dukungan Jalur Independen

KPU Bandar Lampung Temukan Data Belasan Orang Meninggal dalam Satu TPS saat Coklit

Gerindra Dikabarkan Umumkan Rekomendasi Balonkada Bandar Lampung Pasca Rakernas

Didukung Gerindra di Pilkada Metro 2020, Anna Morinda: Alhamdulillah

Fery menyebutkan, ada sebanyak 9.173 data dukungan perbaikan yang dinyatakan TMS tersebut dikarena beberapa identitas pendukung tidak sesuai dengan rekab data dukungan.

"NIK pendukung yang ada di e-KTP tidak sesuai dengan nama pendukung dalam rekab dukungan. Ya kebanyakan identitas pendukung tidak sesuai," sebutnya.

Untuk diketahui, jadwal pelaksanaan verifikasi faktual secara kolektif yang dijadwalkan pada 8-16 Agustus 2020.

Kemudian, rekapitulasi dukungan hasil perbaikan pada 20-21 Agustus 2020.

Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved