Kabar Artis

Sosok Anggota DPRD Wayan Arjono, Ayah Jerinx SID yang Jadi Penjamin Anaknya

Ayah Jerinx SID, Wayan Arjono mengajukan diri sebagai jaminan penangguhan penahanan anaknya

(kompas.com)
Ayah Jerinx, Wayan Arjono (tengah) dan istri Jerinx, Nora Alexandra (kiri). Sosok Anggota DPRD Wayan Arjono, Ayah Jerinx SID yang Jadi Penjamin Anaknya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah Jerinx SID, Wayan Arjono mengajukan diri sebagai jaminan penangguhan penahanan anaknya yang kini ditahan di Polda Bali.

I Wayan Arjono adalah seorang anggota DPRD Gianyar.

Sosok Jerinx menjadi sorotan pemberitaan dalam beberapa hari terakhir.

Drummer band populer, Superman is Death itu ditahan dengan pasal UU ITE, setelah membuat status yang dinilai merendahkan martabat IDI.

Yang terbaru, pengacara dan pihak keluarga mengajukan penahanan Jerinx, Jumat (14/8/2020).

Sosok ayah Jerinx, yang sebelumnya jarang terlihat di media, ikut muncul bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, di Polda Bali.

Ayah Jerinx, Wayan Arjono dan Nora, akan bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan tersebut.

Lesty Kejora soal Video Mesra Rizky Billar dan Syahra Larez: Bodo Amat!

Venna Melinda Ditinggal dan Dibenci Anak Usai Bercerai, Datang Sosok Perempuan Penyelamat

Atta Halilintar Dituding Hina Keluarganya, Aurel Hermansyah Tulis Diam Itu Emas

Gara-gara Menolak Poligami, Seorang Istri di Lampung Tengah Dibacok Suaminya

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Arjono sebagai penjamin," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat (14/8/2020).

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," imbuh Wayan Gendo.

TONTON JUGA

Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Gendo menambahkan, ia sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali sekitar dua pekan lalu.

Dia menyebut, respons IDI cukup baik namun belum sampai titik temu perdamaian.

Gendo mengatakan, saat itu, Ketua IDI Bali menyampaikan tidak bisa mencabut laporannya karena pelaporan ini mandat organisasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved