Tribun Bandar Lampung

UBL Kukuhkan Prof Iskandar sebagai Guru Besar Ketiga

Universitas Bandar Lampung (UBL) kukuhkan guru besar Bidang Ilmu Managemen, Prof Iskandar Ali Alam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pengukuhan guru besar Bidang Ilmu Managemen, Prof Iskandar Ali Alam di Convention Hall Mahligai Agung, Rabu 19 Agustus 2020. UBL Kukuhkan Prof Iskandar sebagai Guru Besar Ketiga 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Bandar Lampung (UBL) kukuhkan guru besar Bidang Ilmu Managemen, Prof Iskandar Ali Alam di Convention Hall Mahligai Agung, Rabu 19 Agustus 2020. 

Adapun pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

SK Kemendikbud NOMOR 152741 /MPK/KP/2019 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 26 Desember 2019.

Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Rektor UBL Prof M Yusuf Sulfarano Barusman mengatakan, bahwa Iskandar Ali Alam adalah orang ketiga yang meraih gelar profesor setelah dirinya.

"Kalau pak Iskandar ini menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen yang juga merupakan dekan FEB UBL," papar dalam rilis. 

“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Kemendikbud yang memutuskan Iskandar Ali Alam dinaikkan jabatannya menjadi Profesor,” ujarnya. 

Pengukuhan ini menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh sivitas akademika atas bertambahnya jabatan Guru Besar di UBL.

"Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” tutupnya.

Saat ini juga ada sekitar 10 orang lagi yang akan menjadi profesor.

Dan akan ditargetkan pada 2021 mendatang semoga bisa menjadi profesor.

Dengan harapan ini merupakan capaian bidang akademik, semoga dosen lainnya mencontoh guru besar tersebut.

Pada pengukuhan ini semua menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved