Lion Parcel Luncurkan Docupack, Kirim Dokumen ke Papua cuma Rp 10 Ribu
Docupack merupakan layanan pengiriman dokumen dari Lion Parcel dengan menjamin kemudahan, efisien serta aman.
Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah beberapa waktu lalu meluncurkan layanan Onepack, PT Lion Express (Lion Parcel) kembali meluncurkan layanan baru yang diberi nama Docupack.
Docupack merupakan layanan pengiriman Dokumen dari Lion Parcel dengan menjamin kemudahan, efisien serta aman.
Peluncuran Docupack diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam pengiriman Dokumen-Dokumen seperti Dokumen kependudukan, Dokumen aset, sampai dengan Dokumen akademik (pendidikan) antar wilayah.
CEO Lion Parcel Farian Kirana, menjelaskan data internal Lion Parcel pada semester II 2020 pengiriman komoditi Dokumen di Lion Parcel menunjukan kenaikan hingga mencapai 25% jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Hal tersebut terjadi karena meningkatnya aktivitas kerja dan belajar dari rumah yang dilakukan semenjak Indonesia memasuki masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).
"Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, mobilitas di seluruh bidang menjadi terhambat baik itu di bidang bisnis, akademis, maupun kearsipan," Jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu (19/8/2020).
“Sejalan dengan masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB) yang dijalankan oleh pemerintah, Lion Parcel hadir dengan layanan Dicupack sebagai solusi baru untuk mengirim Dokumen. Masyarakat dapat mengirim Dokumen bisnis, akademis, ataupun kearsipan di tengah keterbatasan akses transportasi" Sambungnya.
Untuk masa pembukaan layanan Docupack, masyarakat dapat menikmati kemudahan pengiriman Dokumen dengan tarif flat sebesar Rp 10.000.
Biaya tersebut berlaku untuk pengiriman ke seluruh Indonesia (biaya pengiriman Dokumen dari Jakarta menuju Surabaya akan sama dengan biaya pengiriman Dokumen dari Jakarta ke Papua) yang mencakup kota-kota besar.
Dengan tarif tersebut, kualitas layanan serupa dengan pengiriman reguler yang dijalankan oleh Lion Parcel.
Ada empat jenis Dokumen yang dapat dikirimkan menggunakan Docupack.
Pertama, Dokumen literer seperti buku, majalah, surat kabar, jurnal, thesis/disertasi.
Kedua, Dokumen korporil seperti brosur, frame, silabus, map/peta, grafik, katalog, flyer, leaflet.
Ketiga, Dokumen kearsipan seperti surat, laporan, premi.
Dan keempat, Dokumen berharga seperti akta, passport, SIM, KTP, BPKB dan sejenisnya.
Layanan Docupack juga dilengkapi dengan layanan asuransi pengiriman Dokumen berharga dengan penggantian hingga Rp10.000.000,- per STT/resi.
“Sama halnya dengan Onepack, layanan Docupack ini merupakan inovasi Lion Parcel dan pemaksimalan penggunaan jalur transportasi udara yang didukung oleh jangkauan armada milik sendiri dan kepastian rute dari Lion Group," Terangnya.
"Keunggulan ini akan terus kami implementasikan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia”. Pungkas Farian.
Sementara itu Marketing Communication Lion Parcel, Monica mengatakan layanan tersebut bisa dinikmati disejumlah kota besar termasuk Lampung.
"Kota besar termasuk Lampung dan non terusan kita juga melayani (docupack) dengan tarif plat Rp 10 ribu,“ jelasnya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (20/8/2020).
Lion Parcel sendiri merupakan bagian dari Lion Air Group yang bergerak di bidang jasa titipan yang melayani pengiriman domestik dan internasional yang didukung oleh jaringan dan infrastruktur Lion Group.
Saat ini, Lion Parcel memiliki 7000 mitra P.O.S yang tersebar di seluruh Indonesia.(Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)