Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Bandar Lampung Siap Terima Gugatan Bacalon Mulai Senin, 24 Agustus 2020
Bawaslu Bandar Lampung masih belum menerima gugatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung jalur perseorangan, Minggu (23/8/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung masih belum menerima gugatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung jalur perseorangan, Minggu (23/8/2020).
Bawaslu siap menerima gugatan tersebut sejak Senin hingga Rabu (24-26/8/2020).
"Kita prinsipnya siap dan menunggu saja jika bacalon akan menggugat ke Bawaslu Bandar Lampung. Waktunya tiga hari, dari Senin ini hingga Rabu nanti," jelas Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Minggu (23/8/2020).
Menurutnya, setelah ada gugatan maka akan diregistrasi dan berlaku 12 hari.
Pihaknya akan melakukan persidangan ajudikasi jika nanti tidak ada titik temu di dalam musyawarah antara kedua belah pihak, yakni KPU dan bacalon.
Disinggung hal yang terjadi jika bacalon tidak melakukan gugatan dan bacalon malah melakukan gugatan pidana, Candra tidak berkomentar banyak.
"Ditunggu sampai hari Rabu ya," kata dia.
Diketahui, rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung pada Jumat lalu berakhir ricuh.
Pihak Ike-Zam menganggap rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan itu belum selesai.
Menurut pasangan ini, KPU Bandar Lampung belum memutuskan hasil pleno tersebut.
Sementara KPU Bandar Lampung menyatakan telah membacakan berita acara hasil rekapitulasi dukungan perbaikan di tingkat kota.
KPU Bandar Lampung juga menyatakan ada perbaikan jumlah dukungan, dari semula 9.221, menjadi 10.264 dukungan.
Pihak KPU mempersilakan Ike-Zam mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung jika berkeberatan dengan hasil pleno tersebut.
Sementara sampai Minggu, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah, masih belum menentukan sikap terkait hasil pleno KPU Bandar Lampung.
Pasangan ini masih menggelar rapat dan mengumpulkan bukti.
"Kita masih gelar rapat untuk menanggapi pleno KPU Jumat lalu. Saat ini sedang kami rapatkan. Kita juga masih terus kumpulkan bukti. Jika sudah ada hasil rapat, kami akan kabari," jelas tim Liaison Officier (LO) Ike Edwin-Zam, Dewi, kemarin.
Berdasarkan jumlah dukungan memenuhi syarat yang disampaikan KPU Bandar Lampung, total dukungan Ike-Zam sebanyak 33.111.
Jumlah ini masih belum memenuhi syarat minimal maju dari jalur independen, yakni 47.864 dukungan.
Dijaga Ketat
Kantor KPU dan Bawaslu Bandar Lampung masih dijaga ketat pihak kepolisian pada Minggu kemarin.
Pantuan Tribun, sebanyak 20 personel polisi berjaga di dua kantor tersebut.
"Kantor KPU dijaga 10 personel polisi, begitu juga kantor Bawaslu. Penjagaan agar pelaksanaan pilkada aman," jelas Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suryadi, kemarin.
Menurutnya, penjagaan di dua kantor tersebut dilakukan sampai situasi aman dan terkendali.
Di kantor Bawaslu Bandar Lampung, penjagaan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tanjungkarang Barat Ipda Kamsudin.
Sejumlah pegawai Bawaslu juga terlihat tetap bekerja meski hari libur.
Hal sama terlihat di kantor KPU Bandar Lampung. Selain polisi, terlihat kendaraan baracuda disiagakan di kantor KPU ini.
Kantor KPU dan Bawaslu dijaga ketat selama 24 jam pasca rapat pleno KPU ricuh. (tribunlampung.co.id/nif/byu)