Peredaran Narkoba di Lampung
Pura-pura Buang Air, 2 Kurir Ganja Ditembak karena Mau Kabur
Berusaha melarikan diri saat diamankan, dua tersangka kurir ganja dihadiahi timah panas.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berusaha melarikan diri saat diamankan, dua tersangka kurir ganja dihadiahi timah panas.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, saat dalam perjalanan ke kantor BNNP Lampung, dua tersangka meminta izin untuk buang air.
"Namun ketika turun (dari mobil), kedua tersangka berupaya melarikan diri. Sehingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dan dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Sukawinaya, Senin (24/8/2020).
Sementara pada waktu bersamaan, kata Sukawinaya, momen tersebut dimanfaatkan dua tersangka lainnya yang berada di mobil lain melakukan perlawanan dan melarikan diri.
• BREAKING NEWS BNNP Lampung Ringkus 4 Kurir Ganja Jaringan Medan
• BNNP Lampung Amankan 206 Kg Ganja asal Medan, Dibungkus Pakai Kardus Rokok
• Diangkut Pakai Avanza, 206 Kg Ganja Diamankan di Rumah Makan Kawasan Tegineneng
"Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki dan paha tersangka," sebutnya.
Sukawinaya menuturkan, pihaknya langsung melarikan keempat tersangka ke RS Bhayangkara untuk menjalani pengobatan.
"Keempat tersangka ini kami ancam dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup," kata Sukawinaya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
"Adapun barang bukti non narkotika yakni enam buah handphone, satu unit Avanza bernopol BM 1856 DG, satu unit mobil Xenia warna silver bernopol BE 1659 POK, serta tiga buah dompet," tandasnya.
