Pilkada Bandar Lampung 2020

Besok, KPU Undang Ketua dan Sekretaris Parpol di Bandar Lampung, Ada Apa?

KPU Bandar Lampung akan menggelar rapat koordinasi pencalonan dengan seluruh partai politik.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020). Besok, KPU Undang Ketua dan Sekretaris Parpol di Bandar Lampung, Ada Apa? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung akan menggelar rapat koordinasi pencalonan dengan seluruh partai politik.

Rapat koordinasi pencalonan tersebut akan berlangsung di Kantor KPU Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya telah mengundang seluruh elit partai di Kota Bandar Lampung.

"Iya kita sudah undang seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Bandar Lampung, kita undang Ketua dan Sekretaris partai," ujar Fery saat ditemui di KPU Bandar Lampung, Selasa (25/8/2020).

Fery menuturkan, dalam rapat koordinasi tersebut akan mensosialiasikan syarat calon dan mekanisme pencalonan kepada partai politik untuk pendaftaran pasangan bakal calon.

Seperti, kata Fery, pembahasan 20 persen kursi partai di DPRD Bandar Lampung sebagai syarat minimal untuk pencalonan.

Kemudian, tahapan tes jasmani dan rohani bagi pasangan bakal calon.

"Besok itu (Rabu) kita akan bahas syarat calon dan syarat pencalonan."

"Kemudian teknis pencalonannya seperti apa, seperti 20 persen kursi atau 10 kursi syarat minimal untuk pencalonan," paparnya.

"Kemudian tahapan tes kesehatan jasmani dan rohabi bagi pasangan bakal calon," ujarnya.

Fery berharap, seluruh pimpinan partai politik yang diundang dapat menghadiri rapat koordinasi pencalonan tersebut.

"Kami minta semuanya harus hadir baik Ketua dan Sekretaris partai politik," jelasnya.

Untuk diketahui, selain partai politik KPU Bandar Lampung juga mengundang jajaran Forkorpimda Pemkot Bandar Lampung dan Polrseta Bandar Lampung.

Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang jadwal tahapan dan program Pilkada 2020, pengumuman pendaftaran bakal calon akan dilakukan pada 28 Agustus hingga 3 September 2020.

Kemudian untuk pendaftaran pencalonan akan dilakukan pada 4-6 September 2020.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved