Pilkada Bandar Lampung 2020
NasDem Serahkan Rekomendasi ke Eva Dwiana dan M Nasir
Partai NasDem secara resmi menyerahkan surat keputusan formulir model B1-KWK kepada bakal pasangan calon kepala daerah Bandar Lampung dan Pesawaran.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Partai NasDem secara resmi menyerahkan surat keputusan formulir model B1-KWK kepada bakal pasangan calon kepala daerah Bandar Lampung dan Pesawaran.
Mereka adalah pasangan Eva Dwiana-Dedi Amarullah di Bandar Lampung dan M Nasir-Naldi Rinara di Pesawaran.
Penyerahan dilakukan di kantor DPW NasDem Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).
Hal itu tertuang dalam SK DPP NasDem Nomor 149-Ktps/DPP-NasDem/VI/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amarullah.
• Usung Yusran-Benny, NasDem-Demokrat Koalisi di Pilkada Lampung Timur 2020
• Dapat Rekomendasi NasDem, Mufti Salim-Saleh Chandra Mulai Mesra
• Rekomendasi Gerindra Mengarah ke Hipni-Melin
• Besok, Gerindra Umumkan Rekomendasi Balonkada di Lampung
Kemudian SK DPP NasDem Nomor 073-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran M Nasir-Naldi Rinara.
Kepada awak media, Eva Dwiana mengucap syukur atas rekomendasi tersebut.
Eva Dwiana akan melibatkan Partai NasDem dalam memantapkan kerja-kerja politik jelang pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Ke depan kita akan terus berkoordinasi dan berbagi tugas dengan NasDem. Mudah-mudahan Bunda Eva bisa menang atas dukungan masyarakat Kota Bandar Lampung," kata Eva Dwiana.
Hal senada disampaikan bakal calon Bupati Pesawaran, M Nasir.
Ia berterima kasih atas rekomendasi dan kepercayaan DPP NasDem kepada pasangan Nasir-Naldi Rinara.
"Tidak akan kami sia-siakan rekomendasi ini. Pasangan Bersinar akan memenangkan Pilkada Pesawaran. Mohon doa semuanya agar langkah kami dimudahkan," ungkap Nasir.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Fauzan Sibron mengatakan, partainya sudah menyelesaikan B1 KWK untuk Bandar Lampung dan Pesawaran.
Sedangkan rekomendasi untuk enam daerah lainnya segera menyusul.
"Yang diberikan ini adalah lembaran yang dirangkap lima, diserahkan kepada masing-masing calon, DPW, DPD, dan KPU. Semuanya asli B1 KWK ditandatangani ketua umum Partai NasDem,” kata dia. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/eva-dwiana-kantongi-rekomendasi-nasdem.jpg)