Pengumuman Rekomendasi Partai Gerindra
Diusung Gerindra dan PAN, Hipni Klaim Ada Partai Lain yang Segera Merapat
Dengan adanya rekomendasi dari Gerindra, saat ini Hipni-Melin telah didukung dua partai dalam Pilkada Lampung Selatan 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Hipni-Melin Haryani Wijaya resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Gerindra.
Hal itu tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor 07-878/Rekomendasi/DPP-Gerindra Tahun 2020 perihal rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan periode 2020-2024 Hipni-Melin Haryani Wijaya yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
Dengan adanya rekomendasi dari Gerindra, saat ini Hipni-Melin telah didukung dua partai dalam Pilkada Lampung Selatan 2020.
Sebelumnya, mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari PAN.
• Rekomendasi Gerindra Mengarah ke Hipni-Melin
• Dapat Rekomendasi Gerindra, Dendi Ramadhona-Marzuki Diusung 7 Parpol
• Sekretaris DPD Gerindra Bacakan 4 Rekomendasi Calon yang Diusung, Termasuk Bandar Lampung?
• Ingatkan ASN Netral, Djohan: Jangan Sampai Terlibat
Untuk itu, kata Hipni, dalam waktu dekat ia segera berkonsolidasi dengan sejumlah partai koalisi.
“Beberapa waktu lalu kan sudah dapat rekomendasi dari PAN. Nah, sekarang rekomendasi dari Gerindra. Dua partai ini sudah ada 14 kursi, yakni PAN ada 7 kursi dan Gerindra 7 kursi,” ungkap Hipni seusai menerima rekomendasi di aula kantor DPD Gerindra Lampung, Kamis (27/8/2020).
Bahkan, Hipni mengklaim dalam waktu dekat akan ada partai lain yang segera merapat.
“Insya Allah pekan ini ada partai yang akan merekomendasikan pasangan Himel. Jadi, nama koalisi kita Gerakan Amanat Kebangsaan (GAK). Dimana, yang akan digerakkan adalah mesin partai dan para relawan untuk kemenangan saya dan Bu Melin di Pilkada 2020 Lampung Selatan dengan mendengungkan Lampung Selatan Bangkit bersama Himel,” kata Hipni. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)