Beredar Foto Jaksa Pinangki Kenakan Rompi Tahanan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Tak Puas

"Barusan saya mendapatkan kiriman foto dari sumber saya ternyata Pinangki sudah pernah dipakaikan baju tahanan dan dari situ tertulis tanggal 26. Tapi

Editor: Romi Rinando
Dokumen MAKI  
Foto yang diduga berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah gunakan rompi tahanan. Foto itu diduga saat Jaksa Pinangki hendak melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali membuat rilis sebuah foto mengejutkan.

Kali ini, foto yang diduga berasal dari rekaman CCTV, memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah menggunakan rompi tahanan.

Foto itu diduga saat Jaksa Pinangki hendak melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Dalam foto itu, tampak seseorang yang diduga Jaksa Pinangki tengah membawa tas berwarna hitam dan tidak dalam kondisi di borgol.

Di belakangnya, tampak ia ditemani oleh seorang jaksa yang berpakaian dinas berwarna coklat.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan foto itu berasal dari sumber yang enggan dia sebutkan namanya.

Foto itu diduga diambil di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Rabu (26/8/2020) kemarin.

Oknum Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Kejagung: Pinangki Sirna Malasari Masih Jaksa

Perjalanan Hidup Jaksa Pinangki, Dikenal Glamour hingga Mendekam di Rutan Salemba

"Barusan saya mendapatkan kiriman foto dari sumber saya ternyata Pinangki sudah pernah dipakaikan baju tahanan dan dari situ tertulis tanggal 26. Tapi permintaan saya itu sebenernya adalah pengenaan baju tahanan itu ketika ada wartawan atau diinformasikan kepada wartawan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan Pinangki jam sekian," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Namun bukanya senang Bonyamin malah tak puas dengan gambar oknum Jaksa Pinangki yang mengenakan rompi tahanan tersebut 

Menurut Boyamin memunculkan wajah Jaksa Pinangki di depan umum menunjukkan komitmen korps Adhyaksa tak memperlakukan istimewa jajarannya yang telah berbuat salah.

"Nah itu (Jaksa Pinangki, Red) kemudian dilewatkan depan. Setelah selesai periksa juga dilewatkan depan seperti kasus Jiwasraya. Karena selama ini tidak ada Pinangki dibawa ke dalam atau keluar Jam pidsus pake baju tahanan, apapun saya berhak mengajukan pertanyaan dan komplain terhadap proses itu," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendorong penyidik Kejaksaan Agung cepat merampungkan berkas perkara Jaksa Pinangki. Ke depannya, kasus itu bisa terbuka di persidangan untuk masyarakat luas.

"Untuk itu, saya pada posisi meminta Kejagung dalam hal ini JAM Pidsus untuk memprosesnya ke Jaksa Penuntut Umum dinyatakan lengkap P21 dan dibawa ke pengadilan. Karena disana terbuka proses persidangan dan pembuktian," pungkasnya.

AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dan istri, Pinangki Sirna Malasari
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dan istri, Pinangki Sirna Malasari (Surya.co.id)

Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono merespons pernyataan yang menyebutkan Jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan istimewa dalam kasus dugaan suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra sebagai terpidana cassie Bank Bali.

Hari menegaskan pihaknya tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap Jaksa Pinangki. Sebaliknya, ia mengungkapkan alasan Pinangki tak dipublikasikan menggunakan rompi tahan Kejaksaan Agung RI.

"Begini, ketika ditangkap dan ditahan kan sudah malam. Ya seperti biasa pakai masukin ke mobil bawa ke tahanan," kata Hari kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved