Pilkada Serentak 2020
Demokrat Serahkan Form B1-KWK untuk 6 Bapaslon di Lampung
Penyerahan SK B1-KWK tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (27/8/2020) kemarin.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Partai Demokrat menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan dalam bentuk formulir B1-KWK kepada enam bakal pasangan bakal calon kepala daerah di Lampung.
Keenamnya adalah Yusran-Beny Kisworo Lampung Timur, Musa Ahmad-Ardito Wijaya Lampung Tengah, Dendi Ramadhona-Marzuki Pesawaran, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Bandar Lampung, Aria Lukita-Erlina Pesisir Barat, dan Adipati Way Kanan.
Penyerahan SK B1-KWK tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (27/8/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Lampung, Toni Mahasan membenarkan hal tersebut.
• Demokrat Belum Turunkan Rekom untuk Pilkada Lampung Selatan 2020, M Athor: Kita Tunggu Saja
• Gerindra Beri Rekom ke Dendi dan Loekman, Rekom Pilkada Bandar Lampung Turun Pekan Depan
• Mendagri Tito Karnavian Akan ke Lampung untuk Bahas Pilkada
• Tim Rorena Polda Lampung Beri Bimtek Penyusunan Dana Pilkada
“Iya 6 DPC Partai Demokrat, Lamteng, LamTim, Pesisir Barat, Way Kanan, Bandar Lampung, dan Pesawaran serta kandidat yang didukung oleh Partai Demokrat di panggil DPP. Keperluan pemanggilan adalah untuk menyerahkan B1-KWK dari DPP Partai Demokrat,” ujarnya Jumat (28/8/2020).
Saat disinggung untuk rekomendasi Metro dan Lampung Selatan.
Toni mengaku, rekomendasi kedua daerah tersebut masih dalam proses.
Sebab, kata dia, peta politik di dua daerah tersebut cukup dinamis.
“Untuk Metro dan Lamsel masih berproses. Kita menunggu saja kabar dari DPP. Karena ini wewenangnya DPP,” tukasnya(Tribunlampung.co.id/Kiki Adiprtama)