Berita Nasional

Pria Bakar Rumahnya Akibat Cekcok Mulut dengan Istri

Inilah detik-detik T membakar rumahnya hanya gara-gara bertengkar dengan istrinya D (55).

Editor: taryono
dok polres inhu
Pria Bakar Rumahnya Akibat Cekcok Mulut dengan Istri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pertengkaran dalam rumah tangga mengantarkan pria berinisial T (65) ke penjara.

Pasalnya, pria berusia setengah abad lebih ini membakar rumahnya di Desa Jayapura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Akibatnya, dua unit rumah tetangganya juga disambar api hingga hangus terbakar.

Inilah detik-detik T membakar rumahnya hanya gara-gara bertengkar dengan istrinya D (55).

Pejabat sementara (Ps) Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menceritakan, tersangka awalnya cekcok mulut dengan istrinya pada Rabu (26/8/2020) siang.

Pertengkaran diawali saat sang istri meminta bantu untuk jualan lontong di pasar.

Subsidi Kuota Internet 35 GB buat Siswa, 42 GB Guru, dan 50 GB Dosen

VIDEO Geram soal Ramalan, Rizky Billar Blak-blakan Singgung Denny Darko: Sok Tahu Banget

Download Lagu 365 Tiara Andini MP3, Lagu Baru Tiara Andini

Aurel Hermansyah Dihina Fisiknya, Atta Halilintar Bereaksi Keras

TONTON VIDEONYA

Namun, tersangka marah disuruh-suruh.

"Tersangka ini dulunya supir mobil tanki minyak. Setelah berhenti, sekarang dia kerja serabutan. Sedangkan istrinya jual lontong di pasar. Jadi, saat istri suruh bantu jualan, tersangka marah-marah," ungkap Misran saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2020) pagi.

Ia menambahkan, sebenarnya pasangan suami istri (pasutri) ini sudah beberapa hari tidak saling bicara karena bertengkar.

Pertengkaran mereka dipicu masalah ekonomi tersebut.

Karena pertengkaran terus berlanjut, kata Misran, pada Rabu dini hari pukul 03.20 WIB, tersangka nekat membakar rumahnya.

"Tersangka awalnya menghidupkan kompor dan membakar handuk alas meja jualan istrinya. Setelah itu, api membesar karena rumahnya terbuat dari papan atau semi permanen," kata Misran.

Rumah tetangga ikut terbakar Pada saat api membesar, tersangka langsung kabur ke luar rumah.

Begitu juga dengan istrinya langsung terbangun karena panas dan menyelamatkan diri.

Tersangka saat itu hanya berdua di rumah bersama istrinya.

Sedangkan satu orang anaknya tidur di rumah saudaranya.

Misran mengatakan, ulah tersangka itu, kebakaran tidak hanya menghanguskan rumah tersangka.

Akan tetapi, api juga menyambar dua rumah tetangga kiri dan kanan.

"Rumah tersangka di tengah. Jadi rumah tetangga kiri dan kanan hangus terbakar," sebut Misran.  

Selain itu, dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor juga ikut hangus terbakar.

Pada saat api membesar, lanjut Misran, warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak lama setelah itu, sejumlah anggota Polsek Lirik juga datang membantu sambil berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.

"Kebakaran dapat diatasi setelah dibantu  tiga unit mobil damkar. Api berhasil padam pada pukul 06.00 WIB," kata Misran.

Akibat kebakaran itu, menurut dia, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Misran mengatakan, tersangka saat itu masih berada di lokasi kebakaran.

Karena ada indikasi rumah sangaja dibakar, dua tetangga yang menjadi korban melapor ke Polsek Lirik.

"Tersangka langsung diamankan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Lirik. Tersangka kita jerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Misran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved