Pilkada Serentak 2020
Partai Demokrat Serahkan SK B1-KWK Ke-6 Bakal Calon, Metro dan Lamsel Menyusul
Partai Demokrat menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan dalam bentuk formulir B1-KWK kepada enam pasangan balonkada di Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Partai Demokrat menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan dalam bentuk formulir B1-KWK kepada enam pasangan bakal calon kepala daerah (Balonkada) di Lampung.
Keenamnya adalah Yusran-Beny Kisworo Lampung Timur, Musa Ahmad-Ardito Wijaya Lampung Tengah, Dendi Ramadhona-Marzuki Pesawaran, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Bandar Lampung, Aria Lukita-Erlina Pesisir Barat, dan Adipati Way Kanan.
Penyerahan SK B1-KWK tersebut berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (27/8/2020).
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Lampung, Toni Mahasan membenarkan hal tersebut.
"Enam DPC Partai Demokrat serta kandidat yang didukung oleh Partai Demokrat dipanggil DPP."
"Keperluan pemanggilan adalah untuk menyerahkan B1-KWK dari DPP Partai Demokrat," ujar Toni, Jumat (28/8/2020).
Saat disinggung untuk rekomendasi Metro dan Lampung Selatan, Toni mengaku, rekomendasi kedua daerah tersebut masih proses.
Sebab, kata dia, peta politik di dua daerah tersebut cukup dinamis.
"Untuk Metro dan Lamsel masih berproses. Kita menunggu saja kabar dari DPP. Karena ini wewenangnya DPP," tukasnya.(tribunlampung.co.id/iki)