Pilkada Bandar Lampung 2020
Ike Edwin Belum Serahkan Berkas Perbaikan Gugatan ke Bawaslu
Bawaslu Kota Bandar Lampung belum menerima berkas perbaikan gugatan dari pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hingga saat ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung belum menerima berkas perbaikan gugatan dari pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, kemungkinan Ike Edwin menyerahkan berkas perbaikan pada Senin (31/8/2020) besok.
"Mereka belum perbaikan. Mungkin hari Senin karena hari terakhir besok Senin. Kami tunggu memperbaiki atau tidak," ujarnya, Minggu (30/8/2020).
Ada beberapa berkas keberatan yang belum dilengkapi oleh pasangan Ike Edwin-Zam.
Candrawansah mengatakan, setelah pasangan Ike Edwin-Zam menyerahkan perbaikan tersebut pihaknya akan langsung melakukan verifikasi ulang.
"Dan akan kami plenokan untuk menilai apakah bisa registrasi atau tidak. Pas perbaikan itu kami beri tahukan apa saja yang kurang kurang dan sampai pukul 00.00 WIB mereka harus sudah lengkap," tegasnya.
Candrawansah pun mencontohkan, apabila balon melakukan perbaikan Senin, maka hari itu juga akan dilakukan pemilahan.
"Langsung bisa kami plenokan hari itu juga, atau kalau perbaikan lagi mungkin hari Selasa bisa diplenokan secara tertutup. Kalau sudah malam, mundur Selasanya kami registrasi baru Rabu dimusyawarahkan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)