Pilkada Way Kanan 2020

KPU Way Kanan belum Terima Informasi Bapaslonkada yang Akan Daftar di Hari Pertama

KPU Way Kanan hingga kini belum menerima adanya informasi bakal calon bupati dan wakil bupati, yang akan mendaftar melalui jalur partai politik.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Ilustrasi - KPU Way Kanan memusnahkan kertas suara yang rusak sebanyak 5.859 dan 70 kertas suara yang lebih, Senin (16/11). KPU Way Kanan belum Terima Informasi Bapaslonkada yang Akan Daftar di Hari Pertama. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan hingga kini belum menerima adanya informasi bakal calon bupati dan wakil bupati, yang akan mendaftar melalui jalur partai politik pada pembukaan pendaftaran hari pertama Pilkada Way Kanan 2020.

“Sampai saat ini belum ada penghubung bakal calon yang menyampaikan informasi ke KPU untuk pendaftaran,” kata Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan, saat dihubungi via telepon, Minggu, 30 Agustus 2020.

Menurut Refki, pendaftar yang melalui partai politik harus memenuhi persyaratan minimal memperoleh dukungan 20 persen partai politik yang mempunyai perwakilan di DPRD Way Kanan.

"Jadi di Way Kanan ada 40 orang, berarti harus partai yang ada wakilnya sebanyak 8 orang," sebut Refki.

Refki juga menyampaikan, jika pendaftaran akan resmi dibuka mulai 4 September hingga 5 September 2020.

Pendaftar yakni bakal calon bupati dan wakil bupati bersama pimpinan atau gabungan partai politik. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved