Pembawa Sabu Ditangkap Satgas Covid

Kronologi Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung Amankan Pembawa Sabu saat Razia Masker

Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung memaparkan kronologi penangkapan terhadap pria pembawa sabu saat melakukan patroli masker.

Dokumentasi Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Barang bukti yang diamankan. Kronologi Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung Amankan Pembawa Sabu saat Razia Masker. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung memaparkan kronologi penangkapan terhadap pria pembawa sabu saat melakukan patroli masker.

Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung mengamankan pria yang diduga membawa sabu, pada Minggu (30/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB, saat melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran daerah Rajabasa, Bandar Lampung.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat tim satgas 4 yang tengah melakukan patroli penertiban protokol kesehatan di Jalan Abdul Haq, Rajabasa, Minggu (30/8/2020).

"Sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Abdul Haq Rajabasa, tim satgas 4 mengamankan satu orang diduga membawa barang terlarang (sabu) dengan identitas TBH," ungkap Nurizki saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu.

Menurut Nurizki, pria 33 tahun yang diamankan tersebut, berdomisili di Jalan Malahayati Rajabasa.

Dari pengamanan tersebut, lanjut Nurizki, tim satgas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil barang terlarang (sabu), 1 unit R2 Yamaha Mio Soul warna merah hitam nopol BE 8687 FN.

Lalu, 1 buah ponsel merek Xiaomi, 2 lembar KTP, 1 dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 35 ribu.

Kemudian, terus Nurizki, sekira pukul 09.50 WIB pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang diduga membawa barang terlarang.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, saat kejadian sekira pukul 09.00 WIB, Minggu (30/8/2020), tim satgas tengah melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran daerah Rajabasa.

"Saat Tim 4 Satgas Covid-19 melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran Rajabasa, didapati seorang pria membawa kemasan paket yang diduga sabu," ungkap Nurizki saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, menurut Nurizki, pria tersebut sudah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diselidiki lebih lanjut.

Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik yang direkam tim satgas, pria tersebut diketahui bernama Tarmizi dan nampak barang bukti yang dipegang aparat kepolisian berupa satu bungkus kecil paket sabu.

Belum diketahui secara pasti berapa berat paket kecil yang dibawa pria berkemeja biru dongker dan bercelana jeans panjang berwarna biru tersebut.

Selain paket sabu, juga ditemukan alat isapnya.

Nampak pria tersebut dibekuk oleh tim satgas gabungan aparat kepolisian dan juga TNI.

Saat dibekuk dan diamankan, pria berperawakan kurus ini terlihat pasrah hingga digelandang ke Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan penuturan polisi dalam video, paket sabu disembunyikan di dalam masker di kendaraan R2 yang dikendarai pelaku.

Temuan Serupa

Sebelumnya, pada 20 Juli 2020, tim 1 Satgas Covid-19 Bandar Lampung yang sedang menertibkan masyarakat yang masih membandel tak bermasker, justru mendapati pria yang membawa sabu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi membeberkan, tim gugus tugas tengah melakukan penyisiran di Jalan Ikan Tenggiri, Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan sekira pukul 10.22 WIB.

"Saat itu tim 1 menghentikan salah satu pengendara motor yang nggak pakai masker."

"Tapi justru pengendaranya kabur dengan meninggalkan motornya," beber Nurizki tak lama setelah kejadian kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan whatsapp.

Kemudian tim gugus tugas yang juga terdapat anggota kepolisian dan TNI melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut.

"Sekitar 100 meter di seputaran Gudang Garam, akhirnya berhasil pengendara ini ditangkap dan begitu diperiksa di tasnya terdapat barang bukti berupa sabu," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku yang mengenakan kaos warna hitam dan bertubuh gempal ini berhasil dibekuk dan dibawa ke Polresta untuk ditindaklanjuti.

"Niatnya mau menertibkan pengendara ini karena nggak pakai masker tapi justru menangkap pelaku pembawa sabu-sabu," tandasnya.

Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang diduga membawa sabu, pada Minggu (30/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB, saat melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran daerah Rajabasa, Bandar Lampung.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved