Kasus Corona di Lampung
55 Pegawai Kejari dan Kontak Erat Kajari Pringsewu Dilakukan Tes Swab, Hasilnya?
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Pringsewu melakukan tracing atas kasus terkonfirmasi positif Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Pringsewu melakukan tracing atas kasus terkonfirmasi positif Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu.
"Ada 55 orang dari hasil tracing yang dilakukan pemeriksaan," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni, Selasa, 1 September 2020.
Menurut Nofli, jumlah tersebut dari internal pegawai Kejari Pringsewu dan pegawai lainnya yang pernah berhubungan dengan kejaksaan.
Seperti pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang pernah ikut mempersiapkan kegiatan vicon (video conference).
"Langsung kita swab, nggak pakai rapid-rapid kalau itu," kata Nofli.
Nofli mengatakan, bila tim gugus tugas melaksanakan tes swab di Kejari Pringsewu sejak Senin, 31 Agustus 2020 malam.
Benarkan Positif
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Siregar dikabarkan terkonfirmasi positi virus corona atau Covid-19.
Pantauan Tribunlampung.co.id, kantor korps Adhiyaksa di Bumi Jejama Secancanan tersebut terlihat sepi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni membenarkan kabar tersebut.
"Benar, (Kajari Pringsewu) iya positif," kata Nofli ketika dihubungi, Selasa, 1 September 2020.
Terkait bagaimana orang nomor satu di Kejari Pringsewu ini terkonfirmasi positif Covid-19, Nofli mengaku masih menyusun kronologisnya.
Atas kondisi tersebut, Amru terdata sebagai pasien positif Covid-19 keenam di Bumi Jejama Secancanan.
Kini kondisinya, menurut Nofli, agak batuk pilek.
Oleh karena itu, Amru saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.
Rapid Test
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu menjalani tes swab, pasca dikabarkannya Kajari Pringsewu terkonfirmasi Covid-19.
Informasi yang dihimpun Kajari Pringsewu Amru Eryandi Siregar sebelumnya merasa tidak enak badan.
Ia pun melakukan pengecekan diri dengan melakukan rapid test, namun hasilnya nonreaktif.
Lantaran masih tidak enak badan, Kajari melakukan tes swab yang mana hasilnya terkonfirmasi Covid-19.
Atas perihal tersebut, beberapa anggota Kejari Pringsewu langsung melakukan tes swab di Kantor Kejari, pada Senin, 31 Agustus 2020 malam.
Kejari Pringsewu pun dikabarkan tidak melayani dan tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.
Saat dikonfirmasi Kepala Seki Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan belum bisa membenarkan informasi tersebut.
"Sementara kami monitor, ada informasi begitu kami masih cek kebenarannya," ungkapnya, Selasa 1 September 2020.
Meski demikian, Andrie tidak menampik jika Kajari Pringsewu sempat melakukan rapid test dua kali.
"Kami cek memang pimpinan (pringsewu) sedang sakit dan dua kali tes rapid hasilnya non reaktif jadi kita tunggu kabar selanjutnya," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Hanif Mustafa)